BUPATI H.MASHURI GELAR RAPAT SOSIALISASI PERATURAN BUPATI BUNGO TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DUSUN DAN PERPAJAKAN.

BUNGO, DAERAH, SOCIETY1 Dilihat

Metro indepen – Dalam Rangka acara pembukaan rapat Sosialisasi tentang peraturan Bupati
Bungo untuk pengelolaan keuangan dusun dan perpajakan bagi Rio,BPD, dan Perangkat Dusun
Dalam Kabupaten Bungo.
Dinas (PMD) Kabupaten Bungo mengumpulkan sebanyak 141 Rio, Sekretaris Dusun serta
Ketua Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) se-Kabupaten Bungo. Di ruang Pola Kantor Bupati
Bungo, Senin (29/04).
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Bupati Bungo H Mashuri ini, juga dihadiri Asisten III Setda
Bungo Tommy Usman, PLT Kepala Dinas PMD Bungo Taufik Hidayat,dan Para Camat.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 29 April sampai dengan
tanggal 02 Mei 2019 yang diikuti oleh 400 peserta. Terdiri dari 16 camat, 141 Rio, 141 Ketua
BPD, 141 Sekretaris Dusun.
Taufik Hidayat selaku Plt Kepala Dinas PMD Bungo berharap mampu mengantisipasi potensi
kecurangan atau penyalahgunaan dana desa, sehingga terkendali. Penggunaan dana desa juga
dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dusun secara benar dan keseluruhan.
“Makanya dari awal-awal tahun kita kerja sama dengan aparat penegak hukum, Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pendamping. Mulailah kita lakukan pendampingan.
Memang dana yang pesat ini, rawan sekali untuk diselewengkan. Jadi kami berupaya bagaimana
menggiring tahun 2018 ini supaya penyelewengan tidak terjadi,” jelasnya.( team )

Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa di tahun 2019 ini tidak ada lagi para Datuk Rio
Mengalami keterlambatan sistem keuangan desa ini dikarenakan sudah memakai sistem.
Sedangkan di tahun 2018 kita sudah diwajibkan memakai Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Sementara itu, Bupati H Mashuri juga menghimbau kepada Rio untuk menyampaikan laporan
keuangan dusun kepada pemerintah daerah sesuai waktu yang ditentukan. Bupati menyebutkan
bahwa dana dusun untuk tahun 2019 mengalami penambahan dibandingkan dengan tahun 2018
yang lalu.
Lebih jauh, bupati menyebut upaya pemerintah dalam dugaan penyelewengan dana desa salah
satunya memberikan edukasi dan sosialisasi.
“Masalah laporan keuangan nanti ada BPKAD,perpajakan dan dari dinas Inspektorat kemudian
dari petugas kita yang mengelola keuangan, termasuk dana Gerakan Dusun Membangun
(GDM),” paparnya .( team )

READ  FACHRORI MINTA MASHURI TERUS TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN BUNGO