Metro indepnden – Kabupaten tebo ,DPRD Kabupaten Tebo gelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi -fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dan rancangan peraturan daerah kabupaten Tebo tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo, Selasa (6/8).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua Agus Rubiyanto SE didampingi Wakil Ketua 1 Wartono Trian Kusumo. Dan dihadiri Bupati Tebo H.Sukandar, 27 orang Anggota Dewan dari keseluruhan 35 orang. Para staf ahli, asisten, para kepala OPD di lingkup Pemkab Tebo, para Camat dan undangan lainnya.
Pandangan 7 fraksi disampaikan Wakil 1 DPRD Tebo Wartono Trian Kusumo, sebagai Juru bicara 7 fraksi, meliputi fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PAN, Nasional Demeokrat kebangkitan bangsa dan Fraksi Nurani Sejahterah. Semua fraksi dapat menerima Raperda APBD tahun anggaran 2020 dan Ranperda Kab.Tebo tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Muaro.
” 7 fraksi menyetujui dua agenda hari ini, tentu pihak eksekutif menindaklanjuti catatan, saran dan kritikan membangun dari semua fraksi,” ujar Wartono.
Sementara Bupati Tebo H. Sukandar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerja sama anggota DPRD, pihak juga berjanji akan menindaklanjuti saran dan kritikan dari 7 fraksi untuk kelanjutan pembangunan Tebo.( TEAM )