Metro independen- Masyarakat umat kristiani Dibungo sangat kecewa Dan mengeluh kurangnya tenaga guru agama Kristen yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) hingga SMA Dikabupaten Bungo.
Kecewa…Hanya 1 orang saja PNS tenaga pengajar pendidikan guru agama Kristen Dilingkup pemerintah Bungo.
Mirisnya,lagi …pemerintah Bungo tidak pernah memperhatikan nasib guru agama Kristen yang sangat minim selama ini.
sementara pertambahan penduduk dalam tiap tahun semakin meningkat ,anehnya pihak pemerintah tidak pernah memikirkan masalah ini,sementara negara menjamin hak anak untuk mendapat belajar / mengajar untuk itu dimanakah peran pemerintah selama ini untuk mengayomi masyarakatnya tanpa perbedaan ras,suku.agama yang dijamin oleh undang – undang dasar 1945 tersebut.
Ketika konfirmasi salah satau awak media salah satu tokoh masyarakat yang berasal dari kristiani dibungo mengatakan,sangat kesal melihat kondisi pada saat ini sejokyanya pemerintah harus memikirkan nasib masyarakatnya dan memberikan sauatu keputusan yang baik untuk kepentingan masyarakatnya terutama dalam dunia pendidikan adalah hal proritas yang harus dikedepankan oleh pihak Pemda Bungo,Sebab guru agama itu sangat perlu tanpa ada perbedaan ,” ujarnya.”
minimnya tenaga pengajar pendidikan agama Kristen Dikabupaten Bungo sangat disesalkan masyarakat .
Bahkan mirisnya karena tidak ada guru pengajar agama Kristen dibungo sehingga selama ini dibentuklah sistim pengelompokan belajar agama Kristen agar bisa mendapat ilmu pelajaran agama Kristen.
Dan sudah hampir 20 tahun lebih kejadian ini terjadi Dikabupaten Bungo ini,padahal pemerintah daerah selama ini,tidak pernah memikirkan nasib anak – anak yang beragama Kristen.
Padahal pertumbuhan manusia tiap tahun semakin meningkat bukan semakin menurun ,,tentu anak – anak semakin banyak,, sementara penerimaan pegawai guru agama Kristen tidak pernah dipikirkan oleh pihak Pemda Bungo dan tidak pernah dilakukan.
Mirisnya “Bahkan disetiap sekolah SD tidak memiliki guru agama Kristen.
Tenaga pengajar guru agama Kristen,tingkat sekolah dasar ( SD ) hanya 1 orang.dalam satu kabupaten kabupaten bungo.
Dan sementara tenaga .guru agama Kristen untuk tingkat SMP tidak ada kosong Dikabupaten Bungo.
Sesuai dengan realiata inilah untuk sekolah SD. menyebabkan banyak murid kesulitan mendapatkan nilai pelajaran agama Kristen,dan hak untuk mendapat ilmu pelajaran bagi anak – anak sangat sulit.
Persoalan ini sudah sangat lama membungkam dan menimnya perhatian pemerintah daerah untuk memberikan kebijakan terdap minimnya guru agama Kristen dikabupaten Bungo.
Padahal hak untuk mendapat proses belajar dan mengajar adalah hak anak – anak untuk mendapat kemerdekaan belajar sebagai regenerasi penerus bangsa ini.( Team,red )