Bupati Bungo Hadiri Acara Musrembang RKPD Dijambi.

Metro independen – Bupati Bungo H. MASHURI, S.P., menghadiri acara Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2022, di Ballroom Swiss-Belhotel, Jambi, Selasa (6/4/2021)

Pada acara rapat RKPD tersebut dihadiri oleh Anggota DPR-RI Komisi V Dapil Jambi H. A BAKRI HM, S.E,dan acara pembukaan rapat RKPD langsung dibuka oleh Pj. Gubernur Jambi Dr. HARI NUR CAHYA MURNI, M.Si,dan dihadiri para Unsur Forkompinda Pemerintah Provinsi Jambi, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Pjs gubernur Jambi Dr.Hari nur Ca

hya murni MSI mengundang seluruh bupati/ wali kota dalam rangka Rapat membahas pelaksanaan perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mewajibkan pemerintahan daerah menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional Pemerintah.

RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yakni :

Secara substansial menjadi arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah, rencana program, kegiatan, indikator kinerja, pagu indikatif, kelompok sasaran, lokasi kegiatan, prakiraan maju, dan Perangkat Daerah (PD) penanggung jawab program kegiatan;
Secara normatif menjadi dasar bagi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintahan Kabupaten dan kota serta landasan bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD);
Secara operasional berfungsi sebagai arahan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dibidang pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan menjadi tanggung jawab SKPD sebagaimana telah ditetapkan dalam rencana kerja (Renja) PD dan
Secara faktual berfungsi sebagai tolok ukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam merealisasikan program dan kegiatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.( Tim)

READ  DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Dalam rangka membahas penyampaian nota Pengantar Ranperda Inisiatif.