Lapas Kelas II B Bungo Melebihi Kapisitas .

BUNGO1 Dilihat

Metro independen – Lapas kelas II B,kabupaten Bungo melebihi kapisitas didalam ruang sel tahanan masyarakat napi ,hal tersebut disampaikan oleh kepala lembaga pemasyarakatan kelas II B,Rida Ansari diruangannya Rabu 7/4/2021.

Kalapas Bungo,Rida Ansari menuturkan bahwa kamar tahanan lapas kelas II B selayaknya dihuni 156 orang namun pada kenyataannya pada saat ini dihuni 447 orang tahanan Napi.

Sehingga terjadi over kapisitas melebihi daya tampung para napi tidak mengikuti standar yang ditentukan.

Kemudian pegawai lapas Bungo dalam pejagaan tahananan persetiap shif hanya melibatkan 7,orang saja setiap penjagaan,disebabkan minimnya jumlah pegawai penjaga dilapas kelas II B kabupaten bungo.

sementara para masyarakat tahanan napi yang dijaga berjumlah 447,orang tidak sesuai dengan jumlah napi yang diawasi sementara resikonya sangat berat.” Kata Rida Ansari.

Selayaknya lapas kelas II B Bungo sudah saatnya untuk dibangun dan menambah kamar para tahanan masyarakat napi dari pembangunan yang sebelumnya sebab tiap hari para tahanan napi terus bertambah sementara pembangunan kamar tahanan tidak pernah diperhatikan oleh pihak pemerintah atau pemangku kepentingan.

Kalau kita melihat kondisi bangunan lapas kelas II B kabupaten Bungo ini,sudah Tua sebab lapas Bungo ini dibagun pada tahun 1989 dan dioperasikan tahun 1992 berarti usia bangunan lapas Bungo sudah mencapai 32 tahun.”ujarnya Rida Ansari.

Untuk itu sangat perlu dukungan dan perhatian pemerintah daerah dan pusat untuk merehab atau menambah kamar sel tahanan para Nara pidana.

Sebab apa bila terus bertambah para tahanan napi dimana kita buat tempatnya ,sementara tempat daya tampung sudah penuh,tidak layak lagi ditambah,bahkan didalam kamar sel,para tahanan sudah sangat sempit tidak layak lagi.” Tuturnya.

Kalau kita melihat kondisi para tahanan yang saling berhimpitan didalam kamar sel,maka kita menilai tidak lagi mengindahkan peraturan tentang Hak asasi manusia atau HAM.

READ  Meriahkan HUT RI Ke-77 Pawai Karnaval 201 Anak TK Dan Paud : Dukungan Pemda Bungo.

Maka untuk itu sangat diperlukan perhatian serius oleh pemerintah daerah untuk membangun atau menambah kamar sel tahanan sebab kita memperkirakan didalam kamar sel tahanan ini 85% adalah masyarakat kita dari daerah setempat dan 15% adalah tahanan sementara dari luar daerah.”paparnya.Rida Ansari.

Dan kita harus sama – sama waspada baik pihak pemerintah daerah maupun pusat sebab tanggungjawab ini adalah tanggungjawab kita bersama dan kita harus menjaga hal- hal yang tidak dapat diinginkan.

sebab gara – gara over kapisitas sehingga para napi didalam sel kurang nyaman.
Maka untuk itu sangat diperlukan langkah – langkah kebijakan dari pihak pemerintah daerah maupun pusat pusat.” Paparnya.( Tim,red )