Dinas Kominfo Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Metadata Statistik Sektoral

Jambi4 Dilihat

Metro independen – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ir. Nurachmat Herlambang, MMA menyatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Penerapan Metadata sStatistik Sektoral mutlak diperlakukan untuk lebih menjamin kualitas data dan informasi guna mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia dengan baik. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Metadata Statistik Sektoral Provinsi Jambi Tahun 2021 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (27/09).

Metadata merupakan bentuk data pokok yang memberikan informasi atau mendeskripsikan data lainnya.

Dalam sambutannya Kadis Kominfo menyampaikan, perkembangan teknologi digital saat ini sangat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data, dimana saja dan kapan saja, berbagai tampilan informasi data yang disajikan tentu dimaksudkan untuk mempercepat akses bagi para pengguna untuk memperoleh data yang di perlukan. ”Pemberlakuan peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, mencatumkan kewajiban penyusunan metadata bagi penyelenggara kegiatan statistic, dalam hal Dinas Kominfo Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Metadata Statistik Sektoral

Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ir. Nurachmat Herlambang, MMA menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi penerapan metadata statistik sektoral mutlak diperlakukan untuk lebih menjamin kualitas data dan informasi guna mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia dengan baik. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Metadata Statistik Sektoral Provinsi Jambi Tahun 2021 di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (27/09). Metadata merupakan bentuk data pokok yang memberikan informasi atau mendeskripsikan data lainnya.

Dalam sambutannya Kadis Kominfo menyampaikan, perkembangan teknologi digital saat ini sangat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data, dimana saja dan kapan saja, berbagai tampilan informasi data yang disajikan tentu dimaksudkan untuk mempercepat akses bagi para pengguna untuk memperoleh data yang di perlukan. ”Pemberlakuan peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mencatumkan kewajiban penyusunan Metadata bagi Penyelenggara Kegiatan Statistik, dalam hal ini produsen data. Data yang dihasikan oleh produsen data harus memiliki metadata dan data yang dikumpulkan oleh produsen data yang disertai dengan metadata,” jelas Kadis.

READ  Pjs. Gubernur Sudirman: Momen Sumpah Pemuda Bangkitkan Semangat Menuju Indonesia Emas

Menurut Kadis Kominfo, tujuan kegiatan Metadata Statistik Sektoral adalah untuk memudahkan pengelolaan data dan informasi, memudahkan pencarian data, menghindari duplikasi data dan kegiatan, memberikan penyajian data yang akurat dan memudahkan evaluasi informasi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dalam upaya mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan yang terukur dan terintegrasi.

”Data dan informasi yang akurat dan terukur tersebut akan menghasilkan program data kebijakan yang akurat yang dapat dioperasionalkan secara efisisen dan efektif. Sehingga kita dengan menyesuaikan diri untuk terbiasa berkerja berdasarkan data dan menyediakan data data yang benar, baik secara menual maupun berbasis elektronik,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam hal keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan. Untuk itu diperlukan tata kelola data yang baik, yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyenggaraan satu data Indonesia mulai dari Daerah Kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi sampai ke Pemerintah Pusat.

Herlambang juga menjelaskan data yang baik adalah data yang menggambarkan kondisi atau keadaan yang sebenarnya, salah satu syarat data yang baik adalah memiliki metadata sehingga data tersebut dapat dipahami dengan utuh dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Kebutuhan masyarakat akan data dan informasi yang disampaikan pemerintah saat ini semakin meningkat, kondisi ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan kuwalitas data yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Bagi Perangkat Daerah agar dapat membangun pemahaman yang sama dalam penyelenggaraan setiap kegiatan statistik Sektoral dengan menyajikan data dan informasi yang berkualitas,” lanjut Herlambang.

Pada kesempatan ini Herlambang berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi, khususnya dari Kominfo Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk selalu berkoordinasi dengan BPS Kabupaten/kota.” terkait dengan pelaksanaan kegiatan statistik sektoral, karena BPS merupakan pembina pelaksana satu data Indonesia,” pesannya (Tim.kominfo )