Metro independen – Pasca perayaan Idul Fitri 1440 H / 2019 M, warga Jambi menjerit. Karena harga kebutuhan pokok sebagian naik lebih tinggi dibanding sebelum lebaran. Seperti harga cabai merah keriting, saat ini pedagang di PasarTalangbanjar, Kota Jambi mematok harga cukup fantastik yakni Rp 60 ribu/kg.
Kenaikan harga tersebut jauh dari sebelum lebaran yang hanya Rp 50 ribu/kg. “Kami tidak tahu penyebabnya, mungkin karena pasokan cabai sedikit,” ujar Nur (45) pedagang di PasarTalangbanjar, Minggu (16/5/2019). Kalau mau yang agak murah, kata Nur, ada persediaan. Namun kuwalitas cabai tersebut sedikit lebih buruk. “Yang ini hanya Rp 50 ribu,” kata Nur sambil menunjuk ke lapak cabai.
Senada dengan Nur, pedagang lainnya Aisyah (25) juga menyebutkan hal yang sama. Menurutnya, memang sebelum lebaran harga cabai hanya Rp 50 hingga Rp 55 ribu/kg. Namun karena persediaan cabai terbatas, harga jadi naik. Sedangkan pembeli lumayan banyak. “Kalau banjir cabai, pasti harganya murah pak,” tukasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, (Disperindag) Provinsi Jambi, Ariasyah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, dirinya telah mengetahui tingginya harga cabai setelah lebaran. Hal itu disebabkan karena berkurangnya pasokan cabai merah di pasaran. “Saat ini memang cabai mahal, petani cabai banyak yang gagal panen karena faktor cuaca,” kata Ariansyah.
Namun menurut Ariansyah, sejauh ini pemerintah telah berupaya untuk menekan tingginya harga cabai. Salah satu upaya yang akan dilakukan yakni membeli alat penyimpanan produk pertanian (Atmosfir Cold Storage).
Alat penyimpanan produk pertanian tersebut sangat efektif dan dapat menjadi media penyimpanan dalam waktu lama. Cara mainnya, ujar Ariansyah seperti ini. Pada saat harga cabai rendah maka cabai akan dibeli dan disimpan. Setelah itu cabai yang disimpan akan digelontorkan pemerintah melalui operasi pasar pada saat harga cabai naik. “Cabai atau produk pertanian yang disimpan tersebut akan dijual dengan harga terjangkau oleh masyarakat,” tambah Ariansyah.
Dikatakan, rencana pembelian alat penyimpanan produk pertanian tersebut adalah rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi, kepada Disperindag Provinsi Jambi.( team )