HUT Bhayangkara ke 73, Ditlantas Polda Jambi Beri Pelayanan Cetak SIM Gratis, Ini Jadwalnya

KOTA JAMBI9 Dilihat

METRO INDEPENDEN – Ditlantas Polda Jambi menggelar pelayanan SIM dan Samsat keliling di kawasan Car Free Day Tugu Keris Singinjai Kota Jambi. Kegaitan ini masih dalam rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke 73 Tahun,

Tidak itu saja, Ditlantas Polda Jambi juga memberikan pelayanan BPKB Free Delivery, perpanjangan SIM Gratis serta penerbitan SIM baru secara gratis. Tentunnya bagi pengendara yang memenuhi persyaratan.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Drs. Juni SH MH menyatakan sejalan dengan program Promoter Kapolri yaitu pelayanan yang mudah diakses serta bertujuan lebih mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, bangsa dan negera.

Iya benar, ini dalam rangka Hut Bhayangkara Ke-73, mulai pelaksanaan Minggu 23 sampai demhan 30 Juni 2019 mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai,” ungkapnya.

Pelayanan SIM Keliling dan Samsat keliling akan dilaksanakan di Tugu Keris (lokasi car free day) pada hari Minggu atau selama 8 hari kedepan, sasaran dari pelayanan ini adalah masyarakat yang sedang melakukan kegiatan di lokasi car free day.

Masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C serta dapat membayar pajak (pengesahan STNK tahunan) di lokasi tersebut,” terangnya.

Selain kegiatan di Car Free Day, Ditlantas Polda Jambi juga melakukan program BPKB Free Delivery, yaitu pelayanan mengantar BPKB sampai ke alamat pemilik. Artinya masyarakat yang mengurus BPKB tidak perlu ke unit BPKB untuk mengambil BPKB yang sudah selesai di cetak.

Nanti Personel BPKB akan mengantar BPKB tersebut ke alamat pemilik, tanpa dipungit biaya apapun,” jelasnya.

Untuk program Perpanjangan SIM gratis, dapat juga dilakukan di Gerai SIM Mall WTC dan Mall Jamtos Kota Jambi menariknya, dengan syarat lahir tanggal 1 Juli atau memiliki nama JULI, memiliki E-KTP, surat keterangan sehat dari dokter dan persoalan biaya perpanjangan gratis dan penerbitan SIM baru gratis juga dilakukan di Satpas Polresta Jambi.

READ  IINKURNIASIH: PENINGKATAN SDM DALAM PENYELENGGARAAN JENAZAH SANGAT PENTING

Persyaratan memiliki nama Juli atau lahir pada tanggal 1 Juli, usia minimal 17 tahun, memiliki E-KTP yang diterbitkan di Kota Jambi, mengikuti dan lulus ujian teori dan praktek sim, serta sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan surat keterangan dari dokter, biaya penerbitan gratis,” pungkasnya.( TEAM )