Metro independen – Berikut beberapa cara dan persyaratan agar bisa lolos tahap seleksi administrasi dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta PPPK 2021.
Rencananya, pemerintah akan segera membuka seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tahun ini.
Kementerian PANRB mengumumkan, data formasi seleksi CPNS 2021 akan diumumkan pada kisaran akhir Maret 2021 mendatang.
Setelah itu maka ada peluang dimulainya pendaftaran penerimaan.
Mengutip dari infomasi salah satu awak media,Rabu 20 Januari 2021, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko, mengatakan pendaftaran seleksi CPNS 2021 bakal dibuka di bulan April.
“Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN,” ujarnya.
Ia mengatakan, paling cepat formasi akan disampaikan di akhir Maret mengingat masih harus ada pendataan lebih lanjut.
Bagi Anda yang berencana mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2021, ada baiknya menyimak beberapa syarat serta memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Seleksi administrasi merupakan bagian atau tahapan awal dalam seleksi CPNS/PPPK 2021.
Bagi yang sedang menunggu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, cermati pula beberapa hal yang bisa jadi penyebab gugur saat seleksi administrasi.
Tahap seleksi paling awal dari CPNS 2021 sebelum menginjak SKD dan SKB adalah tahap seleksi administrasi berkas.
Nah ternyata, ada berbagai penyebab gugur dalam seleksi administrasi. Ini perlu Anda hindari ya agar bisa lolos seleksi.
Berikut daftar penyebab gugur di seleksi administrasi CPNS:
1. Salah pilih formasi jabatan
Kesalahan memilih formasi jabatan adalah salah satu penyebab gugurnya seseorang dalam seleksi administrasi.
Contohnya adalah ketika seseorang berijazah Sarjana Sastra Indonesia melamar formasi jabatan yang mengharuskan pelamarnya bergelar sarjana pendidikan bahasa Indonesia.
Ya, hal itu akan menyebabkan orang tersebut gugur dalam seleksi administrasi.
2. Usia
Perhatikan betul usia Anda saat melamar CPNS 2021.
Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
Jika Anda sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa. Anda masih bisa ikut PPPK.
3. Hasil pindai atau scan tidak jelas
Dalam pendaftaran daring, para pelamar diharuskan mengunggah transkrip nilai dan ijazah.
Beberapa pelamar CPNS pernah punya pengalaman gugur lantaran memberikan hasil scan yang tidak jelas.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal ini, Anda harus memberikan hasil pindai atau scan yang terbaik.
4. Surat akreditasi tak sesuai tanggal ijazah
Nah, jangan lupa juga ini ya. Surat akreditasi Anda harus sesuai dengan tahun lulus atau tanggal ijazah.
Jangan lampirkan surat keterangan akreditasi yang terbaru, tapi harus sesuai dengan tahun lulus Anda.
5. Salah buat surat lamaran
Nah, setiap instansi memiliki format surat lamarannya masing-masing. Oleh karena itu, jangan salah unduh ya dan jangan lupa pakai kwitansi.
Formasi yang DIbutuhkan
Sementara itu, jumlah total usulan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 formasi dan pemerintah daerah sebanyak 438.170 formasi.
Sedangkan khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan melakukan rekrutmen mulai 2021 dengan jumlah 1 juta formasi.
Pengajuan usulan formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.
ITahun ini, setidaknya ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Tiga formasi itu merupakan yang paling dibutuhkan di masa kini.
Pertama adalah profesi guru. Teguh menjelaskan, untuk formasi guru di 2021, sebanyak 1 juta tenaga akan diseleksi melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Formasi kedua, yakni tenaga kesehatan. Terakhir, ada formasi tenaga teknis lainnya, seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih.
Meski begitu, tidak hanya guru, menurut Undang-Undang (UU), ada 147 formasi lain yang mungkin dibuka untuk PPPK 2021:
1. Administrator Database Kependudukan
2. Administrator Kesehatan
3. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
4. Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
5. Analis Kebijakan
6. Analis Kepegawaian
7. Analis Ketahanan Pangan
8. Analis Pasar Hasil Perikanan
9. Analis Pasar Hasil Pertanian
10. Analis Perkarantinaan Tumbuhan
11. Analis Perkebunrayaan
12. Apoteker
13. Arsiparis
14. Dokter
15. Dokter Gigi
16. Asesor Manajemen Mutu Industri
17. Asisten Apoteker
18. Asisten Inspektur Angkutan Udara
19. Asisten Inspektur Bandar Udara
20. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
21. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
22. Asisten Konselor Adiksi
23. Asisten Pelatih Olahraga
24. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
25. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
26. Asisten Penata Anestesi
27. Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
28. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
29. Asisten Perisalah Legislatif
30. Asisten Pranata Siaran
31. Asisten Teknisi Siaran
32. Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
33. Auditor Kepegawaian
34. Bidan
35. Dokter Hewan Karantina
36. Dokter Pendidik Klinis
37. Dosen
38. Entomolog Kesehatan
39. Epidemiolog Kesehatan
40. Fisikawan Medis
41. Fisioterapis
42. Guru
43. Inspektur Angkutan Udara
44. Inspektur Bandar Udara
45. Inspektur Keamanan Penerbangan
46. Inspektur Ketenagalistrikan
47. Inspektur Minyak dan Gas Bumi
48. Inspektur Mutu Hasil Perikanan
49. Inspektur Tambang
50. Instruktur
51. Konselor Adiksi
52. Medik Veteriner
53. Nutrisionis
54. Okupasi Terapis
55. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
56. Ortotis Prostetis
57. Pamong Belajar
58. Pamong Budaya
59. Paramedik Karantina Hewan
60. Paramedik Veteriner
61. Pengawas Mutu Hasil Pertanian
62. Pekerja Sosial
63. Pelatih Olahraga
64. Pembimbing Kemasyarakatan
65. Pembimbing Kesehatan Kerja
66. Pembina Jasa Konstruksi
67. Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
68. Pemeriksa Desain Industri
69. Pemeriksa Karantina Tumbuhan
70. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
71. Penata Anestesi
72. Penata Kelola Pemilihan Umum
73. Penata Ruang
74. Peneliti
75. Penera
76. Penerjemah
77. Pengamat Gunung Api
78. Pengamat Meteorologi dan Geofisika
79. Pengamat Tera
80. Pengantar Kerja
81. Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
82. Pengawas Benih Tanaman
83. Pengawas Bibit Ternak
84. Pengawas Farmasi dan Makanan
85. Pengawas Kemetrologian
86. Pengawas Keselamatan Pelayaran
87. Pengawas Koperasi
88. Pengawas Mutu Pakan
89. Pengawas Perikanan
90. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
91. Pengelola Kesehatan Ikan
92. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
93. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
94. Pengembang Teknologi Pembelajaran
95. Pengendali Frekuensi Radio
96. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
97. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
98. Penggerak Swadaya Masyarakat
99. Penghulu
100. Penguji Kendaraan Bermotor
101. Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
102. Penguji Mutu Barang
103. Penguji Perangkat Telekomunikasi
104. Penyelidik Bumi
105. Penyuluh Agama
106. Penyuluh Hukum
107. Penyuluh Kehutanan
108. Penyuluh Keluarga Berencana
109. Penyuluh Kesehatan Masyarakat
110. Penyuluh Narkoba
111. Penyuluh Perikanan
112. Penyuluh Pertanian
113. Penyuluh Sosial
114. Perawat
115. Perawat Gigi
116. Perekam Medis
117. Perekayasa
118. Perencana
119. Perisalah Legislatif
120. Pranata Hubungan Masyarakat
121. Pranata Komputer
122. Pranata Laboratorium Kemetrologian
123. Pranata Laboratorium Kesehatan
124. Pranata Laboratorium Pendidikan
125. Pranata Nuklir
126. Pranata Siaran
127. Psikolog Klinis
128. Pustakawan
129. Radiografer
130. Refraksionis Optisien
131. Rescuer
132. Sanitarian
133. Statistisi
134. Surveyor Pemetaan
135. Teknik Jalan dan Jembatan
136. Teknik Pengairan
137. Teknik Penyehatan Lingkungan
138. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
139. Teknisi Elektromedis
140. Teknisi Gigi
141. Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
142. Teknisi Penerbangan
143. Teknisi Perkebunrayaan
144. Teknisi Siaran
145. Teknisi Transfusi Darah
146. Terapis Wicara
147. Widyaiswara
Pemerintah akan membuka perekrutan pegawai lewat seleksi CPNS/PPPK 2021 pada tahun ini. (sscndata.bkn.go.id)
Dokumen dan Persyaratan
Bagi anda yang berencana untuk mengikuti dan mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan.
Dokumen dan persayaratan ini menjadi bagian penting agar bisa melewati syarat seleksi administrasi di tahap pertama.
Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar CPNS 2021:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukkan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS. ( Red,team )