Metro independen – Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menghadiri acara Sosialisasi dan Implementasi Kegiatan Tally Mandiri Berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No. 59 Tahun 2021 di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (15/02/2022).
Kegiatan yang ditaja oleh Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Perusahaan Tally Mandiri (APTMI) dengan maksud untuk menyatukan presepsi ataupun pemahaman terkait Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Diperairan (Tally Mandiri) sesuai dengan PM Perhubungan tersebut.
Pada kesempatan ini, Sekdako Dumai mengatakan bahwa Pemerintah Kota Dumai mendukung pelaksanaan kegiatan Tally di semua aktivitas pelabuhan yang berhubungan dengan kegiatan Tally (menghitung, mengukur, menimbang) menggunakan Perusahaan Tally Mandiri dibawah Asossiasi Perusahaan Tally Mandiri (APTMI).
“Laporan Data yang akurat dari pihak- pihak indepensi sangatlah penting bagi pemerintah yaitu untuk memperoleh data-data yang akurat tentang arus lalu lintas barang melalui transportasi laut baik nasioanal maupun internasional sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan pembangunan di bidang ekonomi baik mikro maupun makro,” tuturnya.
Mewakili Wali Kota Dumai, ia menyambut baik adanya usaha Tally Mandiri di Riau khususnya Kota Dumai dimana tingkat mobilitas arus barang di perairan Dumai yang makin tinggi dari tahun ke tahun diperkirakan Pendapatan Negara dalam jumlah Trillyunan Rupiah dari kota Dumai.
“Akhirnya, kami mengharapkan semua Stake Holder jasa tally yang beraktivitas di Riau khususnya Dumai agar menggunakan perusahaan tally mandiri yang sudah terdaftar di Riau dan kepada APTMI untuk terus meningkat profesionalitas perusahaan dan pekerja demi menjamin pelaksanaan kegiatan tally dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPW APTMI Riau, Jefrizar, ST pada kesempatan ini memaparkan materi terkait sosialisasi dan implementasi kegiatan tally mandiri, diantaranya definisi dari tally mandiri itu sendiri, legalitas, alur Proses kegiatan tally mandiri, latar belakang, maksud dan tujuan, serta peran, fungsi dan manfaat dari kegiatan tally.
“Berdasarkan PM No. 59 Tahun 2021, usaha Tally Mandiri adalah kegiatan usaha jasa menghitung, mengukur, menimbang, dan membuat catatan mengenai muatan untuk kepentingan pemilik muatan dan/atau pengangkut,” ungkapnya.
Kemudian, Jefnizar menyampaikan latar belakang hubungan Kepmen KM 15 / 2007 Revisi PM 59 / 2021 diantaranya belum ada sistem dan mekanisme pendataan dan pengawasan lalu lintas barang di pelabuhan yang efektif, terpadu, akurat, akuntable dan dapat diakses setiap saat oleh pihak-pihak yang membutuhkan.
“Maka dari itu diperlukan mekanisme pencatatan, penimbangan, dan penghitungan arus muatan (tally) yang diselenggarakan BHI khusus untuk itu (independen) untuk memenuhi persyaratan penyelenggaraan pelabuhan berkelas internasional yang berlaku secara universal,” ucapnya.
Kemudian, tujuannya dari hadirnya tally mandiri ini diantaranya mengeliminir terjadinya manipulasi muatan dan penyelundupan dalam bentuk fisik dan administratif yang sangat merugikan pemerintah dan dunia usaha, serta sebagai salah satu acuan bagi pemerintah dalam menetapkan berbagai kebijakan strategis di bidang perdagangan, industri, transportasi, fiskal dan sumber daya nasional.
“Dan yang tak kalah penting yaitu membuka lapangan kerja baru sebagai salah satu upaya mengatasi pengangguran yang semakin meningkat,” katanya.
Berkenaan dengan itu, Jefrizar mengharapkan kepada Wali Kota Dumai untuk memberikan rekomendasi dan surat edaran untuk kegiatan tally di Kota Dumai.
“Kami juga mengharapkan kepada KSOP selaku pengawas pelaksana aturan kegiatan kepelabuhan memberikan tindakan kepada perusahaan-perusahaan surveyor di Dumai yang tidak terdaftar di perizinan Kota Dumai sebagai kantor cabang sebagai bagian pendapatan pajak daerah,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara ini Dinas Perhubungan Provinsi Riau atau yang mewakili, Dinas Perhubungan Kota Dumai atau yang mewakili, PT. Pelindo, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Dumai, Gabungan Eksportir Indonesia (GPEI) Dumai, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Dumai, dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Dumai.( Tim red )