Metro independen – Dumai,DPRD kota Dumai buka rapat paripurna penyampaian dan penjelasan wali kota Dumai tentang lanjutan dari kesepakatan bersama atas kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) Perioritas plafon anggaran sementara(PPAS) Perubahan pendapatan belanja daerah tahun 2022,Senin 15/8/2022.
Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh ketua DPRD Dumai Suprianto.SH didampingi wakil ketua II Mawardi,wakil ketua III Bahari.dan dihadiri wali kota Dumai,forkopimda kota Dumai,tokoh masyrakata tokoh agama.tokoh pemuda dan undangan tamu lainnya.
Dalam rapat lanjutan Rapat paripurna Ke – II kota Dumai tersebut di hadiri 28 anggota DPRD kota Dumai dari fraksi masing – masing dalam rangka Meminta wali kota Dumai untuk menyampaikan penjelasan tentang Rancangan peraturan daerah ( RANPERDA) tentang kesepakatan bersama atas kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) Perioritas plafon anggaran sementara (PPAS) panggaran pendapatan dan belanja daerah kota Dumai tahun 2022.
Sementara itu wali kota dumai H.Paisal.SKM.MARS mengucapkan terimakasih dan penghargaan sebesar – besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD kota Dumai khususnya DPRD bidang badan anggaran (BANGGAR) atas kerja samanya selama ini sebagai mitra dalam bidang pengawasan kinerja pemerintah daerah kota Dumai.
Walikota Dumai H.paisal.SKM menyampaikan detail rincian dan penganggaran beserta dokumen lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari penyampaian Ranperda kesepakatan bersama atas kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) Perioritas plafon anggaran sementara (PPAS) disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD kota Dumai.
wali kota Dumai menyampaikan jumlah pendapatan untuk rancangan perubahan APBD tahun 2022 diprediksi sebesar RP.1.363.482.538.886. bertambah sebesar Rp.222.015.056.415. adapun komponen pendapatan daerah tersebut terdiri atas :
A.pendapatan asli daerah Rp.441.423.654.015. bertambah sebesar Rp.48.442.580.625 yang terdiri dari : 1. Pajak daerah sesebar Rp.219.862.700.000.bertambah RP.222.860.000.000.
2 – retribusi daerah Rp.47.985.440.000. tidak mengalami kenaikan.
3- hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.1.663.748.324.
4- lain – lain PAD yang sah Rp.171.911.765.691.bertambah sebesar Rp.25.582.580.625.
B – pendapatan transfer Rp.922.058.884.871.bertambah sebesar Rp.173.572.475.790 yang terdiri dari :
1- Pendapatan transfer pemerintah pusat Rp.776.554.228.983.bertambah Rp.133.297.148.983.
2- Pendapatan transfer antar daerah Rp.145.504.655.888. bertambah sebesar Rp.40.275.326.807.
Dengan demikian total APBD kota Dumai tahun 2022 setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.639.213.287.765. bertambah Rp.319.123.910.381.dari RP.1.320.089.377.384.sebelum perubahan.” Paparnya walkot( Tim.red)