Metro independen – DPRD tebo menggelar acara rapat paripurna diaula kantor DPRD kabupaten tebo,dan dihadiri ketua DPRD tebo Agus Rubiyanto, dan wakil ketua DPRD tebo dan bupati sukandar dan wakil bupati tebo syahlan SH,seluruh praksi – praksi dari seluruh partai politik,tokoh masyarakat ,tokoh agama dan turut hadir para OPD pemkab tebo.pada hari selasa ( 25/6/ 2019 )
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, membuka acara dalam rangka meminta nota pengantar laporan keterangan penyampaian pertanggungjawaban keuangan tahun 2018 yang lalu, selama satu tahun kepada bupati tebo,sukandar s.kom.serta Penyampaian Nota Pengantar Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Tebo Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Sidang Paripurna digelar pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Wartono Trian Kusumo dan Syamsurizal. Selain itu langsung dihadiri oleh lBupati Tebo, H Sukandar dan Wakil Bupati Syahlan Arfan serta para Forkopimda, Para OPD Kabupaten Tebo.
Bupati Tebo H. Sukandar dalam penyampaian nota pengantarnya menyebutkan, semua laporan keuangan selama tahun 2018 tercantum dalam catatan Kas Daerah Tebo yang intinya semua anggaran digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Tebo.
“Selain menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Keuangan tahun 2018, Kami juga ingin membahas perubahan kedua Perda No. 8 Tahun 2016, yang penting untuk dibahas demi kelangsungan pembangunan dikabupaten Tebo,” ujar Bupati dihadapan Sidang Paripurna DPRD Tebo.
Setelah membacakan nota pengantar LKPJ, Bupati melanjutkan dengan menyerahkan bundelan berkas Nota Laporan Keuangan Bupati tahun 2018 kepada Ketua DPRD Tebo, Agus Rubyanto yang didampingi wakil ketua DPRD Tebo.( team)