Pemkot Jambi Akan Ujicoba Bus Rapid Transit, Bus Capsul Berkapasitas 14 Seat’

KOTA JAMBI7 Dilihat

METRO INDEPENDEN Pemerintah Kota Jambi akan membangun transportasi massal. Rencana tersebut akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Transportasi masal tersebut akan berupa Bus Rapid Transit (BRT). BRT ini nantinya akan menggunakan capsule bus dengan kapasitas 14 seat.

“Kita memang dijanjikan oleh pihak ketiga di bulan Juli ini akan tetapi kita belum menanyakan kembali hal itu,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Namun kata Fasha terakhir kali berkomunikasi pihak ketiga, dikatakan bahwa pihak karoseri kesulitan untuk memenuhi pesanan dalam jumlah besar. Oleh karena itu, nantinya setiap bulannya akan dikeluarkan 5 unit terlebih dahulu.

“Mungkin yang akan diuji bulan Juli ini ada 5 unit dulu. Tapi ini nanti koordinasikan lagi,” ujarnya.

Fasha mengatakan pihaknya mendesak kepada DPRD Kota Jambi untuk segera membahas Perda holding BUMD. Sebab, Ranperda tersebut tertunda pembahasannya sejak 2017 lalu. Jika hal itu bisa direalisasikan, maka akan banyak program pemerintah nantinya yang bisa di kelola oleh BUMD.

“Kita sekarang juga sedang membangun Danau Sipin, bisa kita jadikan tempat wisata. Sudah banyak pihak ketiga yang menawarkan diri. Tapi kita mau tarik apa dari mereka, karena pemerintah tidak boleh berbisnis. Makanya kita harus punya BUMD, nantinya swasta kerjasama dengan BUMD kita,” katanya.

Selain itu juga, dirinya sangat menyayangkan kegiatan city gas yang selama ini dikelola oleh BUMD Provinsi Jambi.

“Harusnya itu hak kita untuk mengelola, tapi karena kita belum mempunyai BUMD, maka kita tidak bisa mengelola. Makanya kita harap teman-teman dewan bisa mempercepat ini,” katanya.

Perlu diketahui, sebelumnya tahun 2017, berdasarkan hasil keputusan bersama DPRD Kota Jambi dan isntansi terkait, ranperda Holding BUMD terpaksa ditunda. Alasannya karena pansus masih mempermasalahkan antara pembentukan holding company atau perusahaan daerah. Sehingga diputuskan untuk menunda pembahasan ranperda tersebut. Saat itu, DPRD Kota Jambi mengembalikan masalah tersebut ke eksekutif untuk mengkaji ulang ranperda tersebu ( TEAM )

READ  JAMBI AL HARIS: PERGUNU HARUS OPTIMALKAN PERAN