METRO INDEPENDEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo gelar rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2018 dan Ranperda senin tanggal (15/7/2019)
Paripurna terserbut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bungo, Syarkoni Syam dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Bungo,utusan dari fraksi – fraksi partai politik dan dihadiri Bupati bungo H mashuri, wakil bupati bungo H Safrudin dwi aprianto, Sekretaris daerah Bungo H Ridwan Is, para kepala Opd, serta Unsur forkompida kabupaten bungo dan tamu undangan lainnya.
Bupati bungo H mashuri menyampaikan agenda pelaksanaan kinerja dan pertanggungjawabanya selama ini dalam rapat paripurana merupakan bagian dari rangkaian singklus pengelolaan keuangan daerah, menurut ketentuan pasal 31 undang-undang No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dimaksud yakni berupa laporan keuangan daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selanjut nya disusun dalam bentuk rancangan peraturan daerah.
” beberapa waktu yang lalu, telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan provinsi jambi terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten bungo tahun anggaran 2018, Alhamdulillah hasil pemeriksaan dimaksud tertanggal 28 mei 2019 digedung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan provinsi jambi dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ” Papar Bupati di gedung utama DPRD, Senin (15/07).
Kemudian Bupati H mashuri menuturkan hasil kinerjanya selalu melakuakan langkah strategis untuk mempertahankan opini WTP telah berkomitmen bersama oleh seluruh kepala opd melakukan imperentisasi ulang aset tetap dalam penguasaan opd, dan melakukan idendifikasi aset tetap gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, dan melakukan pendataan, pencatatan, legalisasi tanah dibawah jalan, serta menuntaskan sertifikasi tanah.
” kami tegaskan kembali kepada seluruh kepala opd agar bersungguh-sungguh melaksanakan komitmen tersebut dilingkungan kerja masing-masing serta berkolaborasi bersama BPKAD dan Inspektorat daerah kabupaten bungo, agar perolehan WTP bisa dipertahankan ditahun-tahun selanjutnya,” Tegas Bupati H mashuri.
Sementara, Wakil ketua DPRD kabupaten bungo Syarkoni syam mengapresiasi atas keberhasilan pemerintah kabupaten bungo yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
” ini menjadi sejarah bagi kabupaten bungo selam dua periode kami memimpin di DPRD bungo baru kali ini, kabupaten bungo meraih WTP, dan tidak terlepas juga dari penganggaran dan pengawasan DPRD bungo terhadap pemerintah,” Pungkas Syarkoni syam Wakil ketua DPRD bungo.( team ).