Metro independen – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bungo membuka pendaftaran untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo yang akan Pilkada tahun 2020 yang akan datang ,Pendaftaran dibuka mulai saat ini dan hingga 23 Oktober 2019 mendatang.
Dibukanya pendaftaran ini berdasarkan Peraturan Organisasi Partai NasDem (PO) Nomor 006-PO/DPP-NasDem/IX/2019 tentang tata cara penjaringan, verifikasi dan penetapan bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah tahun 2020 dan diikuti dengan Surat Keputusan DPW Partai NasDem Provinsi Jambi Nomor : 023/SK-Pilkada/DPW-NasDem-Jbi/IX/2019 tentang Pengangkatan Tim Pilkada Provinsi/ Kabupaten/ Kota Partai NasDem se- Provinsi Jambi.
Adapun Tim Pilkada untuk Kabupaten Bungo dipercayakan kepada Salman Alfarisi,SH sebagai Ketua, Suryani sebagai Sekretaris serta dibantu tim lain yaitu Dodi Margahayu,SE, Syafboni Syafar,SH dan Syawal Syahputra,SH.
Mengenai mekanismenya, Salman Alfarisi yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Pemilihan Umum Partai Nasdem itu menjelaskan bahwa bagi siapapun masyarakat Bungo yang berminat untuk berkompetisi di Pilkada 2020 melalui Partai NasDem, baik yang berasal dari kader partai atau non partai dapat mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Bungo yang beralamat di Jalan Sultan Thaha, Lorong Delapan Putra, Nomor : 54 Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Ia juga menjelaskan adapun jadwal dan proses penjaringan yakni, pendaftaran dan penyerahan berkas: 2-23 Oktober 2019. Pemaparan Visi dan Misi: 24-31 Oktober 2019. Pleno Tingkat DPD dan DPW: 1-5 November 2019. Dan penyerahan berkas ke DPP: 6-8 November 2019.
Salman menyebutkan, dalam proses pendaftaran secara administrasi tersebut tidak rumit, cukup mengambil, mengisi dan mengembalikan formulir permohonan sebagai Bacalon, daftar riwayat hidup, uraian singkat visi-misi dilampirkan dengan pas foto warna berukuran 4×6. “Silakan mendatangi kantor Sekretariat DPC Partai Nasdem Kabupaten Bungo, karena prosesnya tidak rumit,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Bungo, Lahmudin,ST,MT mengaku, dalam pencalonan ini, bagi bacalon yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan siap diusulkan ke DPW sampai ke DPP, wajib memenuhi sejumlah persyaratan khusus diantaranya, gambaran potensi kemenangan diri masing-masing bakal calon.
“Dalam hal ini, bakal calon diwajibkan membuat peryataan bersedia untuk melakukan survei pada lembaga yang disetujui oleh DPP Partai Nasdem,” katanya.
Diakui Lahmudin, sebelum pendaftaran ini dibuka, sudah beberapa kandidat yang telah menyatakan kesiapannya untuk maju dan mendaftar melalui Partai NasDem, baik yang berasal dari kader maupun non kader.
“ Kami harap mereka ikut mekanisme pencalonan Partai NasDem, dan datang saat pendaftaran dibuka secara resmi saat ini,” tegasnya.
Untuk diketahui DPC partai NasDem Kabupaten Bungo ini menjadi salah satu partai yang diincar para kandidat saaat in, karena mereka memiliki 4 kursi di DPRD Bungo yang didapatkan dari 4 Dapil pada Pemilu 2019 lalu. Untuk mengajukan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo syarat minimal yang harus dipenuhi adalah dukungan minimal 7 kursi di DPRD.” Ujarnya ketua DPC nasdem kabupaten bungo tersebut.( team )