MetroIndependen,Bungo-Dalam rangka Penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2020 dan Ranperda lainnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Bungo melaksanakan Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung utama DPRD Bungo, Sabtu (30/11).
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Bungo H.Mashuri, Ketua DPRD Bungo Jumari Wardoyo, Sekda Bungo Ridwan is, Sekwan DPRD Ulfa Novriza, Anggota DPRD , Kepala OPD, Camat Kecamatan serta Unsur Forkopimda se-Kabupaten Bungo.
Kata akhir Fraksi disampaikan langsung oleh Marhoni Suganda selaku Angota DPRD dari Fraksi Nasdem, dari penyampaiannya disimpulkan 10 Fraksi DPRD Bungo menyetujui atau menyepakati terkait RAPBD tahun 2020, namun masih banyak catatan yang menjadi pekerjaan rumah untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo kedepanya.
“ Dapat disimpulkan bahwa ke sepuluh fraksi telah menyetujui atau menyepakati terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2020 dan Ranperda lainnya,” Ucap Marhoni diakhir Penyampaiannya.
Sementara itu, Bupati Bungo H.Mashuri dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bungo, yang telah menyetujui dan menyepakati RAPBD tahun 2020,” kami akan bekerja keras menyatukan pikiran dan apa yang telah diberi masukan akan menjadi pedoman bagi kami,” Pungkasnya.
Pemerintah Terus berupaya untuk meningkatkan dan mengembangkan sumber pendapatan daerah, dimana akan terus melakukan upaya pengelolaan APBD dan yang sangat penting diperhatikan adalah pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara cepat efektif dan efisien.
” Oleh karena itu kita menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap sebuah tanggapan kritik dan saran serta pandangan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota dewan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ini,” Kata Bupati.
Bupati menyebutkan, ada dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui DPRD menjadi Perda berdasarkan perubahan Struktural di Pemerintah Kabupaten Bungo.
” Diantaranya Dinas PMD yang di ketahui selama ini tipe C, sesuai dengan beban kerja kita naikan menjadi Tipe B, kemudian Dinas Informasi, Komunikasi yang selama ini di suatu bagian, maka sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerja kita rubah menjadi peraturan daerah,” Tutup Bupati