Metro indpenden – Bupati Bungo H Mashuri SP ME serahkan SK PNS golongan II – III dan pelaksanaan sumpah PNS Formasi Umum tahun 2018, TH K2 dan Bidan PTT Kemenkes Kabupaten Bungo yang terselenggara di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Selasa (23/06/2020).
Menurut data laporan Kepala Dinas BKPSDM kabupaten Bungo, Drs R Wahyu Sarjono mengatakan bahwa sesuai undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang kedua peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 dan peraturan Badan kepegawaian negara nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan PNS.
Ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada PNS pada CPNS bahwa yang bersangkutan telah diakui secara hukum termasuk atas hak dan kewajibannya yang diserahkan pada hari ini adalah para CPNS formasi umum dari kesehatan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang undangan yaitu adapun menerima PNS adalah sebanyak 203 orang,” ujarnya.
Yang pertama diserahkan hari ini Sebanyak 50 orang yang di serahkan lansung oleh Bupati Bungo, kemudian besok pagi tanggal 24 Juni 2020 ada 153 CPNS dan ini dilaksanakan di lapangan upacara Kantor Bupati,”pungkasnya.
Kemudian ditempatkan yang sama Bupati Bungo H Mashuri SP ME dalam sambutannya mengatakan, Izinkan kami atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudari kami hari ini sesuai surat keputusan pengangkatan sebagai seorang pegawai negeri sipil.
Tentu kewajiban kewajibannya harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab baik tanggung jawab kita pribadi terhadap bangsa dan negara kita,” kata H Mashuri.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa untuk masuk PNS ini sudah merasakan bagaimana seleksi yang ketat, persaingan yang banyak tapi salah satu terpilih menjadi pemenang dari seleksi tersebut untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena kita telah memilih hidup untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
“Dari awal luruskan niat kita orang kita memilih hidup untuk mengabdi bagi bangsa dan negara tentu kita harus memang betul betul melaksanakan tugas kewajiban dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Kemudian tadi dan mungkin dengan saudara saudari sudah pernah saya bicarakan bahwa saudara saudari sudah memilih tempat bekerja masing-masing dan saudara-saudari sekalian juga sudah pernah menandatangani sanggup ditempatkan di seluruh wilayah negara kita ini dan sudah di tandatangani pakta integritas guru tahu kalau boleh pindah setelah 10 tahun kemudian itu sesuai dengan peraturan menteri PAN dan RB, kalau nanti ada yang minta pindah artinya mereka dianggap mengundurkan diri sebagai PNS,” terangnya.
“Yang terpenting marilah kita bekerja sama dan bekerja bersama-sama mewujudkan Bungo Master (Maju dan Sejahtera) karena saudara Saudarilah ujung tombak untuk melaksanakan program kegiatan yang telah kita tuangkan dalam rancangan rencana pembangunan jangka menengah atau RPJMD yang sudah kita akan bersama-sama DPRD dan itu menjadi acuan kita dalam melaksanakan kegiatan dan target-target yang harus kita capai,” harapnya.
Sekali lagi kami berharap kepada kawan-kawan sekalian, loyalitas loyalitas terhadap bangsa dan negara ini karena kita adalah menggapdi untuk negara dan masyarakat yang tentu setia terhadap pancasila dan undang-undang dasar 1945, tentu kita harus junjung tinggi, demi keutuhan bangsa dan negara kita,” tutup H Mashuri SP ME ( team,red )