Metro independen – Tim gugus tugas Covid-19, Kabupaten Bungo, dr. Safaruddin Matondang mengatakan , ada satu 1 orang warga Cilodang, Kecamatan Pelepat dinyatakan reaktif dari hasil uji rapid test. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers, Kamis (25/06/2020).
Safaruddin Matondang menyebut bahwa , pria 77 tahun itu memiliki riwayat perjalanan dari Sumedang, Jawa Barat. Sampai di Bungo 17 Juni langsung dirapid test. Kini pasien sedang dirawat di RSUD H Hanafie Muara Bungo hingga hasil swab keluar.
“Sampel uji swab sudah diambil dua hari lalu. Tak itu saja, keluarga mendampingi juga dilakukan rapid test. Namun hasil mereka negatif, memang pasien itu ada riwayat penyakit paru,” kata Safaruddin.
Saat ini, kata Safaruddin, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 267 orang. Proses pemantauan sebanyak 5 orang, dan selesai pemantauan sebanyak 262 orang.
“Kalau jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 38 orang. Semuanya sudah selesai proses pemantaun. Sedangkan jumlah Pasien Dalam Perawatan (PDP) totalnya 8 orang, 1 dalam perawatan, dan 7 lainnya sudah sembuh,” tutupnya.
Kepala BPBD Bungo, Tobroni Yusuf mengatakan, saat ini Kabupaten Bungo sudah masuk pada tatanan normal baru. Terkait ini, Bupati Bungo sudah mengeluarkan surat edaran.
“Kita ketahui surat edarannya sudah dikeluarkan kemarin. Namun masih dalam masa evaluasi. Bisa saja ada poin yang akan dihapus. Seperti tentang resepsi perkawinan dan juga tentang hiburan,” kata Tobroni.
Sebelum mengadakan resepsi, pemilik acara diwajibkan untuk mendapatkan izin keramaian dari kepolisian. Jika tidak sesuai aturan yang ditentukan, maka pemilik acara bisa mendapatkan sanksi.
“Meskipun mendapatkan izin, tapi harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Tim gugus sendiri juga akan melakukan pemantauan pada acara tersebut. Jadi tidak dibiarkan begitu saja,” cetusnya. ( Team ,red )