Metro independen – Rilis laporan LHKPN cagub provinsi Jambi tahun 2020 sebagai kepatutan dan persyaratan yang harus diikuti para kontestan calon gubernur Jambi dalam pemilihan Kepala Derah adalah tanda terima yang diberikan oleh KPK atas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Para Cagub Provinsi Jambi wajib menyampaikannya sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan menciptakan pemerintahan yang bersih sesuai dengan UU No 28 tahun 1999 serta UU No 30 tahun 2002.
Berdasarkan catatan dokumen LHKPN yang ditelusuri Sitimang.com media partner Bacajambi.id pada situs elhkpn.kpk.go.id dengan jenis laporan periodik, diketahui Cagub H Cek Endra (CE) dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 63357 mempunyai kekayaan sebesar Rp23,978 miliar dan turun sekitar empat ratus juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari dokumen LHKPN yang diketahui, CE menyampaikan laporan pada tanggal 21 Februari 2020 dan memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Kota Jambi dan Jakarta dengan nilai Rp6,747 miliar serta harta bergerak lainnya Rp15,441 miliar.
Hebatnya CE yang memang berlatar belakang pengusaha ini ternyata tidak memiliki hutang sama sekali. Bupati Sarolangun ini juga diketahui memiliki aset berupa alat transportasi mulai dari mobil Toyota Land Cruiser, Hardtop hingga Dozer dan Grader dengan total aset alat transportasi sebesar Rp1,740 miliar.
Sementara itu, incumbent Fachrori Umar atau kerap disapa Bang Puk, harta kekayaannya sebesar Rp4,795 miliar dan mengalami kenaikan lebih dari satu miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dalam dokumen LHKPN dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 65206, Fachrori Umar menyampaikan laporan pada 7 Maret 2020 dan hartanya mengalami kenaikan dibandingkan pelaporan 14 Maret 2019 dari sisi aset tanah dan bangunan, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.
Fachrori tercatat memiliki aset tanah dan bangunan di Kabupaten Bungo dan Kota Jambi dengan nilai aset Rp2,077 miliar. Ia pun tercatat tidak memiliki hutang serta memiliki aset berupa kas dan setara kas dengan nilai Rp1,948 miliar.
Bang Puk juga mencatatkan dua aset alat transportasi yaitu mobil Nissan Terrano keluaran tahun 2006 dan Toyota Fortuner tahun 2008. Tak hanya itu, FU juga memiliki surat berharga senilai Rp50 juta serta harta bergerak lainnya sebesar Rp448 juta.
Terakhir, cagub Al Haris dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 170602, melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2020 dengan total nilai Rp4,714 miliar dan ini mengalami kenaikan lebih dari delapan ratus juta dibandingkan pelaporan sebelumnya pada tanggal 30 Januari 2019.
Tak hanya harta Al Haris yang mengalami kenaikan, hutang Bupati Merangin ini pun turut naik yang sebelumnya tercatat ‘hanya’ Rp1,270 miliar merengsek naik menjadi Rp3,293 miliar.
Dari dokumen LHKPN, diketahui Al Haris mempunyai aset tanah dan bangunan di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Kota Jambi dan Bogor dengan nilai Rp6,360 miliar.( Team,red )