DPRD Dan Pemerintah Kota Dumai Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Tentang Anggaran Perubahan KU-APBDP Dan PPASP 2022.

DUMAI8 Dilihat

Metro independen -Dumai,DPRD Dumai buka Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah kota Dumai tentang rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan perubahan belanja daerah( KU – APBDP serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan(PPASP) tahun anggaran 2022.pada hari Kamis,11/8/2022

Selanjutnya dalam kegiatan rapat paripurna ini,Turut hadir seluruh tamu undangan lainnya yakni ketua DPRD Dumai ,wakil ketua DPRD Dumai Mawardi,wakil ketua komisi III Bahari dan seluruh anggota DPRD kota Dumai dan Walikota kota Dumai Paisal.SKM.MARS,Kapolres,Kejari,Kodim 0320,ketua pengadilan,Komandan Lanal,komandan satuan radar TNI – AU 232,komandan Arhanud Rudal 004,komandan kompi senapan A.yonif 132 dan sekda,asisten dan satf ahli jajaran pemerintah kota Dumai serta tokoh masyarakat tokoh agama dan serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Dumai menyampaikan bahwa pihak DPRD kota Dumai bersama pemerintah kota Dumai sudah mencapai kesepakatan atas kebijakan umum anggaran tentang pendapatan dan belanja daerah ( KU- APBDP) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan ( PPASP) untuk tahun anggaran 2022 oleh badan anggaran DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kota Dumai serta OPD terkait.” Tuturnya ketua DPRD Dumai.

Sebagai salah satu pelaksanaan fungsi anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk memperoleh persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD atau perubahan.

Yang diajukan kepala daerah dimana dalam pelaksanaan pembahasan kebijakan umum anggaran pendapatan daerah (KU- APBDP ) dan anggaran sementara perubahan ( PPASP) Yang disusun oleh walikota berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pembahasan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KU- APBDP) dan plafon anggaran sementara perubahan (PPASP) APBD kota Dumai tahun 2022.

telah disepakati bahwa prediksi pendapatan daerah dalam APBD perubahan tahun anggaran 2022 sebesar RP.1.363.482.538.885 ( satu triliun tiga ratus enampuluh tiga miliar,empat ratus delapan puluh dua juta,lima ratus tiga puluh delapan ribu,delapan ratus tiga puluh delapan ribu ,delapan ratus delapan puluh lima rupiah)

READ  KPI RU II Dumai Cetak Kader Psikososial Guna Hilangkan Stigma Dan Diskriminasi ODHA

sedangkan untuk prediksi belanja daerah didalam APBD perubahan 2022 sebesar RP.1.610.360.101.452.( satu triliun,enam ratus sepuluh milyar tiga ratus enam puluh juta,seratus satu ribu empat ratus lima puluh dua rupiah) (tim.red)