Metro independen – Ketua DPRD Kota Dumai dalam hal ini diwakili Anggota DPRD Kota Dumai, Jem Harahap, Menghadiri Acara peresmian Sekaligus Pengoperasian SPKLU yang diselenggarakan di halaman Kantor PLN UP3 Dumai, Jumat (31/3/2023).
SPKLU pertama di Kota Dumai ini, diresmikan langsung oleh Gubernur Riau, dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Riau, Eva Refita didampingi Sekda Kota Dumai, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Agung Murdifi serta unsur Forkopimda Kota Dumai.
SPKLU merupakan singkatan dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Seperti namanya, SPKLU PLN ini berfungsi untuk mengisi kembali daya baterai kendaraan listrik yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia yang mempunyai kendaraan listrik sebagai penunjang mobilitasnya.
Khusus untuk SPKLU milik PLN, ada beberapa prosedur yang perlu diperhatikan sebelum pengisian baterai, yaitu:
– Instal terlebih dahulu aplikasi Charge.IN.
– Gunakan aplikasi tersebut untuk mencari lokasi stasiun pengisian mobil listrik terdekat dari lokasi kamu berada saat ini.
– Pastikan kamu sudah punya aplikasi LinkAja dan sudah tersedia saldonya.
– Kunjungi SPKLU yang akan kamu tuju.
– Colokkan gun charger sesuai dengan tipe mobil listrik.
– Tempelkan kartu NFC pada tempat pengisian untuk melakukan otentikasi.
– Scan QR Code yang ada di SPKLU, isikan kWh yang akan diisikan ke dalam mobil.
– Cek berapa tarif yang harus kamu bayar, lalu lakukan pembayaran menggunakan LinkAja.
– Tunggu hingga proses pengisian selesai.( TIM RED)