Di Duga Pukuli Siswa ,Kepsek MTsN Babeko Terancam Di Pecat

BUNGO, PENDIDIKAN7 Dilihat

Bungo-Terkait dugaan penganiayaan terhadap empat orang siswa Madrasah Tsanawiah (MTS) Negeri Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi, oleh kepala MTS Mahyudin, terus bergulir.

Perlakukan tidak mendidik tersebut, diakui oleh Mahyudin selaku kepala MTS saat diwawancara sejumlah wartawan usai mediasi di Kantor Kemenag Bungo, beberapa waktu lalu

Diakui Mahyudin, dirinya memang melakukan pemecutan terhadap empat orang siswa MTS. Perlakukan ini, dimaksud sebagai hukuman terhadap siswa yang tidak disiplin.

“Memang benar, saya sendiri yang melakukan pemecutan tersebut. Hal itu dilakukan dengan niatan agar siswa disiplin dan mendidik anak untuk menciptakan akhlak yang baik kepada anak,” Ujar Mahyudin, saat ditemui usai mediasi di kantor Kemenag Bungo.

Saat ditanya pemukulan dilakukan hanya gara-gara siswa memecahkan bola kasti yang dipinjam, Mahyudin membantahnya, Ia mengatakan hukuman dilakukan karena anak berani memaki guru dengan cara berbica kotor. “Anak itu sudah kurang ajar sama guru, dio berani mencaruti guru olahraga bernama Agusman. Dengan adanya hukuman itu dimaksud agar ada efek jera terhadap murid, supaya lebig menghargai guru,” ungkapnya.

Dikatakan Mahyudin, hukuman pecutan ditelapak tangan tersebut, memang telah diterapkan di MTS, dengan tujuan mendidik anak sekolah agar disiplin dan lebih bisa menghargai guru. “Saya rasa pecutan ditelapak tangan bukan hukuman yang bahaya, karena tidak akan melukai dan tidak akan mematikan. Bahkan, menurut ahli saraf, kejutan ditangan akan meningkatkan sirkulasi darah diotak,” ucapanya.

“Namun, kita juga sudah ingatkan untuk semua guru, untuk tidak memukul dengan tangan namun menggunakan penggaris. Selain itu juga, kita minta juga guru harua mempunyai rol pendek untuk memukul telapak tangam anak,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Bungo, Hasbi berharap melalui pertemuan atau mediasi yang menghadirkan kepala sekolah selaku terlapor dan murid selaku korban, agar permasalahan ini bisa diselesaikam secara kekekuluargaan. “Saya berharap ini bisa selesai secara baik-baik. Terkait laporan ke pihak kepolisian itu merupakan hak dari korban, namun, apa salahnya semua diselesaikan secara musyawarah mufakat terlebih dahulu,” harap Hasbi, ketika diwawancarai usai pertemuan.

READ  Wabup Apri: Hadiri Acara Pengajian BKMT Dimasjid Muhajirin Dusun Suka Jaya Kec,Muko - Muko Bathin VII.

Lebih lanjut hasbi mengatakan, terkait adanya penerapan hukuman pecut ditelapak tangan oleh guru terhadap muridnya, Ia tidak membenarkan hal tersebut dilakukan. Pihaknya akan melaporkannya ke Kanwil Kemenag Jambi untuk segera diproses.

“Itu sangsinya bisa nonjob, bahkan pemecatan terhadap Kepala MTS yang telah sengaja menerapkan hukuman pecut tersebut di sekolah. Kan ada cara yang lebih mendidik, tidak harus dengan kekerasan kok, banyak cara lain, seperti dihukum berlari keliling lapangan, berdiri didepan tiang bendera dan lainnya,”Pungkas Hasbi.(nsl)