Metro idependen – Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo digeruduk Ormas Gempur dalam aksi nya menuntut dinas terkait bekerja sesuai tupoksi dan perda yang ada. Selasa (28/05)
Aksi yang dilakukan ini bukti Kekecewaan masyarakat terhadap pengawasan dinas terkait, dan membuat Ormas ini angkat bicara dengan menggelar aksi. Hal ini dibuktikan masih banyaknya keberadaan gudang ditengah kota juga menilai banyak gudang yang beroperasi tanpa izin yang jelas.
Selain itu, massa juga menilai truk bertonase besar terlihat bebas masuk kota. Padahal semua hal yang dipermasalahkan tersebut, telah ada Peraturan Daerah atau Perda.
Aksi unjuk rasa sempat memanas tatkala Kepala Dinas tidak juga keluar menemui para pengunjuk rasa, yang telah lama melakukan orasi. Merasa kesal massa sempat memaksa masuk ke dalam kantor hingga bersitegang sebelum diamankan petugas kepolisian.
Kendati demikian, Kepala Dinas DPMPTSP akhirnya bersedia menemui massa bersama Kepala Dinas Perhubungan dan melakukan diskusi.
Mustakim Koordinator Massa menunjukkan Peraturan Daerah yang disebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Bahkan Mustakim meminta Kepala Dinas membaca kembali Perda tersebut.
“Makanya baca Perda pak, lihat bahwa di tindak tegas gudang yang beroperasi di dalam kota dan tutup yang tidak memiliki izin,” kata Mustakim.
Menjawab penyataan massa, Kepala Dinas DPMPTSP Toto Tohirudin mengatakan, soal perizinan gudang telah melalui proses dan rekomendasi dari Dinas Perindagkop Bungo.
“Sekarang perlu kita ketahui, ini bukannya menyalahkan instansi lain namun prosesnya terjadi pemberian izin itu atas rekomendasi dari Dinas Perindakop, merekalah dasar bahwa gudang yang memohon izin itu sudah di cek oleh mereka, tupoksi kami setelah menerima rekom, kalau belum kami juga tidak akan mengeluarkan izin sembarangan,” kata Toto.
Sementara itu, permasalahan bebasnya truck bertonase besar masuk ke dalam kota, juga langsung dijawab oleh Kadis Perhubungan Kabupaten Bungo, Ansori. Dikatakan Ansroi, hal tersebut telah ada aturan dan kesepakatan.
“Kita juga tidak bisa melarang mereka jalan di lintas sumatera itu jalan negara, namun solusi nya kami buat jalan lingkar dan di arahkan kesana untuk di lintasi oleh truck, namun itu ada jam nya, kalau di malam hari tidak ada masalah karena sudah sepi,” kata Ansori.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri, namun tetap meminta dinas terkait untuk bersikap tegas terhadap segala pelanggaran Peraturan Daerah yang telah dibu ( team )
Gempur pertanyakan Izin Gudang dan Mobil bertonase besar masuk kota

Silahkan Komentar Berita nya