Metro indepnden – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Pasalnya, usai menerima gaji ke 14 lalu, kini gaji ke 13 akan cair pada bulan Juni ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, pencairan gaji 13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur sebagai turunannya, pencairannya paling cepat pada bulan Juni.
“Terkait Pergub tersebut, saat ini kita sedang membuat surat edaran untuk mohon izin dengan Pak Sekretaris Daerah (Sekda) terkait dengan kesiapan pembayaran gaji 13. Setelah surat izin itu nanti ditanda tangani dan mendapat persetujuan pak Sekda baru nanti kami sampaikan ke OPD untuk mempersiapkan proses pencairanya,” ujarnya, Minggu (16/6/2019).
Gaji ke 13 ini, Kata Agus, diberikan dengan harapan bisa membantu dan mendukung biaya masuk sekolah anak-anak para ASN. “Makanya target kita, kalau pak Sekda setuju pada bulan Juni ini. Sehingga pada saat nanti anak-anak mulai masuk sekolah, gaji 13 ini bisa membantu,” terangnya.
Terkait besaran Gaji 13 sendiri, Pemprov Jambi menyiapkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 49 Miliar. “Nominalnya hampir sama dengan THR kemarin,” sebut Agus.
Dia juga menyampaikan, bahwa gaji ke 13 tersebut hanya diberikan kepada PNS, sementara bagi para honorer dan tenaga Kontrak, tidak diberikan. “Karena di PP nya tidak ada untuk itu, sehingga untuk penganggaran dan pembayaran kita tidak ada dasarnya,” sebutnya.
Sementara, anggaran untuk para pensiunan, Agus mengatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu. “Saya belum mengecek betul. Tapi yang sudah-sudah tetap ada,” tandasnya.( team)