Tersangka Penganiayaan Anggota TNI-Polri di Jambi Jadi 41 Orang

DAERAH, NASIONAL0 Dilihat

Metro independen – Tersangka kasus perusakan PT WKS, penganiayaan anggota TNI-Polri dan pencurian di Jambi bertambah menjadi 41 orang. Salah satu dari tersangka merupakan seorang perempuan.

“Seorang tersangka perempuan bernama Deli Fitri merupakan istri dari Muslim pimpinan kelompok SMB (Serikat Mandiri Batanghari) ditahan oleh penyidik Kepolisian daerah Jambi dengan menggunakan Laporan Polisi (LP) Polres Batanghari,” tutur Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes M Edi Faryadi, kepada wartawan di Mapolda Jambi, seperti dilansir Antara, Sabtu (20/7/2019).

Sebelumnya, polisi menangkap 45 orang kelompok SMB terkait kasus perusakan dan penganiayaan tersebut. Empat orang sisanya saat ini berstatus sebagai saksi dan tidak ditahan.

Dalam kasus ini, 41 tersangka tersebut dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga pucuk bambu runcing, sepuluh pucuk senjata api rakitan, 49 pucuk senjata tajam, empat buah peluru tajam, satu buah peluru tajam di dalam senpi, dua unit HT, satu unit laptop, dan satu helai pakaian dalam TNI AD.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi terus mengembangkan kasus ini. Diduga ada pelaku lain yang masih berkeliaran di dalam hutan atau base camp kelompok SMB di Distrik VIII Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Kasus ini merupakan akumulasi dari 14 kasus atau laporan kepolisian yang dilakukan kelompok SMB yang diterima kepolisian setempat. Puncaknya, kelompok SMB melakukan pencegatan, penganiayaan, perusakan, dan pencurian terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang memang ditugaskan untuk melakukan pemadaman api yang terjadi di kawasan Distrik VIII pada Sabtu (13/7) pekan lalu.

Dalam kejadian itu, ada dua anggota TNI, dua anggota polisi, dan seorang anggota Satgas Karhutla terluka akibat dianiaya kelompok SMB yang dipimpin Muslim. Video penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.

READ  Pembukaan Rekrutmen Tantama Paskhas TNI AU : Syaratnya Minimal Lulusan SMP.

Tim gabungan TNI-Polri yang kemudian langsung turun di bawah pimpinan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes M Edi Faryadi pada Kamis (18/7) menangkap dan mengamankan 45 orang anggota kelompok SMB. Pimpinan mereka, Muslim, termasuk yang diamankan dari dalam hutan kawasan tinggal atau base camp mereka.( team )