Ketua DPRD Bungo Resmi Dilantik Pada Periode Tahun 2019 – 2021.

Metro indepnden.com  – Bertempat diruang utama rapat paripurna DPRD, pimpinan DPRD Bungo resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri MuaraBungo. Selasa (08/10).

Adapun yang Dilantik hari ini ketua DPRD Bungo : Jumari Ari Wardoyo, Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwa Aguza, Wakil ketua II H.Martunis.A.md.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Bungo, Unsur Forkopimda Kabupaten Bungo,Perwakilan Bawaslu provinsi Jambi, perwakilan KPU Provinsi Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Bungo – Tebo, Para Kepala OPD, Kabag, Staff Ahli,Asisten, Ketua PKK Bungo, ketua GOW, anggota DPRD Kabupaten Bungo,serta tamu undangan yang lainnya.

Bupati Bungo H.Mashuri, SP.ME dalam sambutannya mengatakan pemerintah Kabupaten menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Bungo atas penetapan ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten Bungo periode  2019 2024 sesuai dengan   acara rapat paripurna DPRD kabupaten nomor 15tanggal 17 september tahun 2019 tentang pengumuman penetapan calon pimpinan DPRD kabupaten masa jabatan 2019 2024.

” Dengan ditetapkannya calon pimpinan DPRD kabupaten Bungo masa jabatan 2019-2024 tersebut berarti DPRD kabupaten Bungo telah merampungkan dewan atau mengingat penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD yang memerlukan unsur pimpinan juga membutuhkan kehadiran komisi badan pembentukan peraturan ( Bapemperda ),” Ucap Bupati.

Seperti  kelengkapan dewan (AKD )yang  lainnya pada kesempatan yang baik ini saya juga menyampaikan terima kasih kepada gubernur Jambi yang telah menerbitkan surat keputusan gubernur nomor 115 tahun 2019 tentang pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten masa jabatan 2019-2024 sebagai ketua DPRD  dan wakil ketua DPRDkabupaten Bungo yang baru.yang dibebankan oleh masyarakat untuk mewujudkan visi Dan misi Bungo Maju dan sejahtera tahun 2021.

” Sambungnya lagi izinkan saya untuk kembali mengingatkan kita semua tentang tiga fungsi yang diemban oleh DPRD kabupaten Bungo yang pertama fungsi pembentukan peraturan Daerah, fungsi legislasi, anggaran, fungsi budgeting, yang ketiga adalah fungsi pengawasan yang mutlak,”Kata Bupati.

READ  Bupati Bungo Hadiri Acara Penutupan Program TMMD ke - 107.

Ini semua  memerlukan kerjasama yang baik dengan segenap jajaran pemerintah daerah, bahwa pemerintah Kabupaten Bungo beserta seluruh organisasi perangkat daerah akan mendukung penuh penyelenggaraan fungsi legislasi dan fungsi controlling yang dilakukan oleh DPRD kabupaten Bungo.

“Bupati menambahkan untuk mempererat hubungan HAM dan demokrasi untuk itu diperlukan sikap saling menghargai kedudukan dan fungsi masing-masing sehingga kita dapat mewujudkan hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dan produktif bagi terwujudnya Pembangunan Daerah yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,”tutupnya.