METRO BUTE – DPRD Kabupaten Bungo gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Bungo tahun 2019.diruang aula kantor DPRD bungo pada hari senin 11/ 11/ 2019 dan dihadiri oleh wakil bupati bungo Safrudin Dwi Apriyanto serta instansi organisasi perangkap daerah ( OPD )Sekabupaten bungo.
Pembukaan Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD bungo,martunis AMD. Dan didampingi oleh ketua DPRD bungo Jumari Ari Wardoyo,acara Rapat Paripurna DPRD Bungo tersebut dibuka dalam rangka penetapan dan menyepakati 23 Propemperda Kabupaten Bungo, yang akan ditetapkan.
Nota kesepakatan antara Pemda bersama DPRD Bungo tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto dan Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo yang disaksikan oleh kepala OPD, anggota DPRD Bungo dan para tamu undangan yang hadir.
Martunis mengucapkan terima kasih kepada Pemda Bungo dan seluruh anggota DPRD Bungo, karena telah menyepakati dan menyetujui 23 Propemperda kabupaten Bungo tahun 2019..
Kemudian Wabup bungo menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh DPRD bungo , atas kerja samanya dengan pemda bungo sehingga rapat paripurna dapat berjalan dengan sukses rapat paripurna ini merupakan sebagai satu di antara tahapan pembentukan Perda tahun 2020 yang akan datang.,” uangkapnya wabub.
Apri mengharapkan, Propemperda tersebut dapat diimplementasikan pada tahun yang akan datang.
“Paripurna hari ini ada 23 Propemperda yang kita sepakati. 17 dari eksekutif dan ada enam inisiatif dari legislatif,” ujar Wabup Apri.“Di antaranya ada Perda untuk parkir elektrobik, minuman beralkohol, jaminan kesehatan daerah, kepemudaan, dan Perda lainnya. Semoga ke depan bisa diimplementasikan,” harap Apri.Tampak hadir saat paripurna, Sekda Bungo, H. Ridwan Is, unsur Forkopimda Bungo, kepala OPD, anggota DPRD Bungo, dan para tamu undangan lainnya.( team )