oleh

DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan program Pembentukan Perda ( PROPERDA ) Tahun 2019.

METRO  BUTE  – DPRD  Kabupaten Bungo gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Bungo tahun 2019.diruang aula kantor DPRD bungo pada hari senin 11/ 11/ 2019 dan dihadiri oleh wakil bupati bungo Safrudin Dwi Apriyanto  serta instansi organisasi perangkap daerah ( OPD )Sekabupaten bungo.

Pembukaan Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD bungo,martunis AMD. Dan didampingi oleh  ketua DPRD bungo Jumari Ari Wardoyo,acara  Rapat Paripurna DPRD Bungo tersebut  dibuka dalam rangka penetapan dan  menyepakati 23 Propemperda Kabupaten Bungo, yang akan ditetapkan.

Nota kesepakatan antara Pemda bersama DPRD Bungo tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto dan Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo yang disaksikan oleh kepala OPD, anggota DPRD Bungo dan para tamu undangan yang hadir.

Martunis mengucapkan terima kasih kepada Pemda Bungo dan seluruh anggota DPRD Bungo, karena telah menyepakati dan menyetujui 23 Propemperda kabupaten Bungo tahun 2019..

Kemudian  Wabup bungo menyampaikan banyak terimakasih kepada  seluruh DPRD bungo , atas kerja samanya dengan pemda bungo sehingga rapat paripurna dapat berjalan dengan sukses  rapat paripurna ini merupakan sebagai satu di antara tahapan pembentukan Perda tahun 2020 yang akan datang.,” uangkapnya wabub.

Apri mengharapkan, Propemperda tersebut dapat diimplementasikan pada tahun yang akan datang.

“Paripurna hari ini ada 23 Propemperda yang kita sepakati. 17 dari eksekutif dan ada enam inisiatif dari legislatif,” ujar Wabup Apri.“Di antaranya ada Perda untuk parkir elektrobik, minuman beralkohol, jaminan kesehatan daerah, kepemudaan, dan Perda lainnya. Semoga ke depan bisa diimplementasikan,” harap Apri.Tampak hadir saat paripurna, Sekda Bungo, H. Ridwan Is, unsur Forkopimda Bungo, kepala OPD, anggota DPRD Bungo, dan para tamu undangan lainnya.( team )

Silahkan Komentar Berita nya