Metro independen – Setelah dibuka pada 19 Novmber lalu, pendaftaran peserta lelang Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Pemerintah Provinsi Jambi resmi ditutup pada pukul 17.00 WIB (3/12). Hasilnya ada 26 Pejabat se-Provinsi Jambi yang mendaftar untuk tiga jabatan yang dilelangkan.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Karier Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Firman Kurniawan mengatakan, jumlah syarat minimal pendaftar tiga jabatan yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol), serta RSUD Raden Mattaher sudah terisi. Yang dalam hal ini harus diisi minimal empat orang pendaftar di setiap jabatan.
“Tidak ada perpanjangan, karena jumlahnya sudah terpenuhi,” katanya
Untuk rincian pendaftar jabatan, Firman menyebut berbeda tiap jabatannya. Seperti Disnakertrans ada 11 pendaftar. Kemudian Bakesbangpol sebanyak 10 pendaftar dan RSUD RM sebanyak 5 orang pelamar.
“Total ada 26 pelamar, juga ada pelamar dari luar, dari Kerinci dan Bungo,” jelasnya.
Untuk nama peserta yang mendaftar Firman menyebut memang belum bisa diakses, dan disebutkan. Namun yang pasti Firman menyebut para pelaksana tugas di tiga jabatan sebelumnya ikut mendaftar di jabatan yang dilelangkan.
“Ya yang bersangkutan (para PLT) ikut mendaftar,” ujarnya.
Selanjutnya Firman menyebut adalah tahapan verifikasi berkas yang akan dilaksanakan pada 3-5 Desember 2019. Selanjutnya diumumkan pada 6 Desember untuk peserta yang berhak maju ketahapan penulisan makalah, presentasi dan wawancara pada 8 hingga 10 Desember.
Sementara untuk persyaratan pendaftaran yang akan diverifikasi oleh panitai nantinya yakni kualifikasi kepangkatan Pembina tingkat I, Golongan IV/b untuk pelamar jabatan Kepala Kesbangpol dan Kepala Disnakertrans.
Sedangkan untuk Direktur RSUD Mattaher diharuskan memiliki golongan kepangkatan IVa dan berasal dari tenaga medis (Dokter, Dokter spesialis, Dokter gigi, Dokter gigi Spesialis) sesuai Permenkes nomor 971 tahun 2009.
“Kemudian juga harus belum berusia 56 tahun pada 1 Januari 2020. Selain itu juga harus sudah mengikuti Diklatpim III serta telah duduk pada bidang yang akan dilamar selama sekurangnya lima tahun,” tandas Firman.
Sementara untuk tim panitia seleksi (Pansel) yang akan bertugas menilai makalah, presentasi dan wawancara saat tahapan lanjutan tetap memakai pansel yang telah dibentuk sebelumnya untuk assemen tes 30-an Kepala OPD pada Oktober lalu. Yakni Tim pansel diketuai oleh pak Sekda M. Dianto, Sekretaris pak Asisten III Sudirman, dan anggota dari eksternal akademisi, yakni Prof Sukamto, Prof Amri Amir, dan Prof Khalid.( Team )