Metro independen – Satuan polisi pamong praja kabupaten Tebo (30/01/2020) sekitar pukul 14.00 Wib.satuan polish pamong praja (satpol pp) tebo terlihat melakukan penertiban ternak sesuai dg perda no 8 tahun 2014 giat penertiban ini berdasarkan setelah surat himabaun kepada masyarakat khusus nya kecamatan tebo tengah selaku ibu kota kabupaten tebo.
Razia kali ini dipimpin langsung oleh kabid trantib Didel Karyadi yang terlihat langsung sedangan mengarahkan anggota nya dalam menertibkan ternak di lapangan polsek tebo tengah.
Saat di konfirmasi kasat pol pp tebo. Drs.Taufik Khaldy membenarkan.ya kita menurunkan beberapa anggota yang di pimpin kabid trantib untuk melakukan penertiban ternak setalah kemarin kita sosialisakan dan kita himbau kepada masyarakat.
Giat ini merupakan laporan dari masyarakat bahwa masih banyak ternak yang berkeliaran d sepanjang jalan dan tempat umum setelah kita lihat kelapangan ternyata memang masih banyak terlihat ternak di jalan dan tidak mengidahkan himbauan yang kita sampaikan.kata kasat
Selanjut nya kasat menyampaikan ada beberapa titik anggota kita berhasil mengamankan ternak yang berkeliaran tampa pemilik nya. pertama anggota kita berhasil mengamankan 9 ekor kambing di halaman polsek tengah kemudian di pasar muara tebo berhasil mengamankan 2 ekor kambing, serta anggota kita juga mengamankan 3 ekor sampi di kawasan jalan lintas jalur 2 sumber sari.jadi total nya kita mengamankan 11 ekor kambing dan 3 ekor sapi tuturnya kasat pol – pp.( Team )