Metro independen – DPRD Tebo gelar Rapat Paripurna diaula kantor DPRD Tebo pada hari Selasa 4/ 1/ 2020,dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar 7 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2019.
Ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom langsung membuka rapat dan didampingi oleh Wakil Ketua (Waka) I DPRD Tebo, Aivandri dan Waka II Syamsurizal, SE yang dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Tebo.
Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Tebo terlihat hadir Wakil Bupati (Wabup)Tebo, Syahlan, SH, para Forkopimda, para Kapala OPD serta tamu undangan lainya.
Wakil Bupati Tebo Syahlan saat menyampaikan sambutan Ketua DPRD Tebo bersama Wakil Ketua DPRD Tebo dan Wabup Tebo saat menuju ruang sidang paripurna
Wabup dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan perda baru merupakan upaya dari pemerintah dalam rangka pembangunan dan perubahan produk hukum daerah sekaligus untuk menyesuaikan perda yang sudah ada sesuai amanat produk hukum yang lebih tinggi.
Adapun tujuh Ranperda tersebut meliputi :
1. Ranperda tentang perbaikan atas Perda No. 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar ;
2. Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha ;
3. Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 06 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di pusat kesehatan masyarakat ;
4. Ranperda tentang perubahan produk hukum ;
5. Ranperda tentang retribusi tera/ tera ulang ;
6. Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak ;
7. Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Tebo Tahun 2018- 2025.
Suasana rapat paripurna DPRD Tebo Anggota DPRD Tebo yang hadir
Usai menyampaikan sambutan, Wabup juga menyerahkan secara simbolis menyerahkan berkas Nota Pengantar 7 Ranperda Tebo Tahun 2019 yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom bersama Wakil Ketua DPRD Tebo, Aivandri dan Syamsu Rizal.( Team )