MetroIndependen – Lingga kuamang Kecamatan Pelepat Ilir, merupakan salah satu Dusun di Kecamatan Pelepat Ilir yang melaksanakan Pemilihan Rio untuk masa jabatan 2020/2026.
Peraturan Bupati Bungo nomor 35 tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2018 Tentang Pemilihan,Pengangkatan dan Pemberhentian Rio. Maka secara serentak 10 Dusun di Kecamatan Pelepat Ilir melaksanakan PILRIO , dan salah satunya Dusun Lingga Kuamang yang diikuti oleh 5 calon Rio, diantaranya:
1. Bambang Hermanto
2. Muhadi
3. Suripto
4. Drs. Bambang Nurwidi Warsana.
5. Taufik Hidayat SE.
Selaku ketua panitia PILRIO Dusun Lingga Kuamang Wilmaryono SPd , saat dikonfirmasi awak media Metrobute menjelaskan bahwa pelaksanaan PILRIO di Dusun Lingga Kuamang berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun.Teknis pelaksanaan dibagi menjadi 5 TPS, dengan jumlah keseluruhan mata pilih 2470.
Lebih lanjut Wilmaryono SPd menyampaikan bahwa kepedulian masyarakat Lingga Kuamang untuk menyalurkan aspirasinya dalam menentukan pemimpinnya terbilang cukup tinggi hingga mencapai 80% lebih.
Pada sore hari sekitar pukul 17.00 bertempat di balai Dusun Lingga Kuamang dilakukan rekapitulasi dan Penetapan perolehan suara masing-masing calon yang dihadiri oleh Pjs Datin Rio Dian Mardianti SE dan seluruh perangkat desa serta seluruh anggota BPD, Babinkamtibmas, Babinsa serta tokoh masyarakat Dusun Lingga Kuamang dan tanpa ketinggalan para saksi dari masing-masing calon.
Dan hasil rekapitulasi perolehan suara dari masing-masing calon, maka Tofik Hidayat nomor urut 5 memperoleh jumlah suara terbanyak , dengan jumlah 913 suara.
Hasil rekapitulasi yang sudah diperoleh tanpa adanya sanggahan atau keberatan dari saksi masing masing calon maka selanjutnya sesuai dengan aturan , ketua panitia PILRIO Dusun Lingga Kuamang Wilmaryono SPd menetapkan Tofik Hidayat SE menjadi Rio terpilih , dan dituangkan dalam berita acara , ditandatangani oleh ketua panitia , Pjs Datin Rio, BPD dan para saksi masing masing calon ,selanjutnya disampaikan kepada Camat Pelepat Ilir dan Bupati Bungo untuk ditindak lanjuti.( hombing )