Kantor Dukcapil Bungo Kebobolan, 11 Unit Laptop Raib Diambil Orang Yang Tak Di Kenal

BUNGO, HUKUM, KRIMINAL27 Dilihat

Metro independen – Anggota Jatanras Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian dan penadah barang curian.

Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu tanggal 03 Juni 2020 sekira pukul 09.30 Wib.

Adapun identitas pelaku

NOPRI YADI Alias NOP Bin M. YAMIS,24 thn,Islam,Wiraswasta, Kampung Kerikil RT.02 Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

-MUHAMMAD TAMSIR alias TAMSIR bin ZULKIFLI, 27 thn, islam, swasta, alamat dusun.tanah periuk kabupaten Bungo.

-JUMHANI SAFAAT alias AJUM bin KARYANA (alm), 40 thn, islam, swasta, alamat desa.maju jaya kuamang kuning unit 06 Kabupaten Bungo.
Waktu kejadian :
Pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020 pukul 10.00 wib.
TKP : kantor Dinas Dukcapil Kab.Bungo.
Korban :
KURNIA NINGSIH, Perempuan, 44 Tahun, PNS, Alamat jl M. Saidi Komplek Jengki Rt. 01 Rw. 01 Kelurahan Bungo Barat Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo.
Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim Polres Bungo Hendra Manurung membenarkan bahwa adanya 3 orang pelaku tindak pidana pencurian dan penadah barang curian.

Korban atas nama Kurnia Ningsih pada Selasa tanggal 26 Mei 2020 sekira pukul 10.00 WIB Pelapor diberitahu

oleh Sdr. ADE PRIANTO bahwa Laptop di Ruangan Pelapor telah hilang yaitu Laptop merk Toshiba warna Merah, kemudian Pelapor langsung datang ke TKP dan langsung cek Laptop yang lain yang berada di Ruangan Pelapor, ternyata setelah dicek ada 9 (Sembilan) Laptop yang hilang di Ruangan Pelapor 1 (Satu) Laptop di Ruangan Capil dan 1 (Satu) Laptop lagi di Ruangan Umum juga hilang.

jadi total semua Laptop yang hilang yaitu 11 (Sebelas) unit, semuanya merk Toshiba, 3 (Tiga) unit warna Merah dalam kondisi baik dan 8 (Delapan) unit wama Coklat dalam kondisi rusak.

READ  Bupati Terima Perwakilan Maskapai CITILINK, 21 Mei ini Akan BUKA Rute Jakarta – Bungo PP.

Kemudian Pelapor cek CCTV yang ada di Dinas Dukcapil yaitu pada tanggal 16 Mei 2020 dan tanggal 21 Mei 2020 ada seseorang yang mencurigakan masuk kedalam Ruangan Dinas Dukcapil dalam keadaan membawa Tas Ransel. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp33.000.000,- (Tiga Puluh Tiga Juta Rupiah) dan melaporkan ke Polres Bungo untuk pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan adanya laporan yang diterima tentang ada nya tindak pidana PENCURIAN DAN PENADAH BARANG CURIAN anggota Jatanras Satreskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bungo, kemudian Tim Jatanras Polres Bungo langsung menuju ke TKP setelah sampai di TKP tim jatanras satreskrim polres bungo langsung mengamankan pelaku.

Kemudian Jatanras Satreskrim Polres Bungo melakukan pengembangan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang sedang berada di Taman Hijau Kabupaten Bungo.

kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku dan tim Jatanras Polres Bungo berhasil mendapatkan barang bukti kemudian dilakukan pengembangan dan tim Jatanras Polres Bungo berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku lagi beserta barang bukti yang berada di Jalan Pelita Unit 6 Kecamatan Pelepat Ilir.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa dan di amankan ke ruangan satreskrim polres bungo guna penyidikkan lebih lanjut.

Adapun barang Bukti yang di sita

-2 (dua) unit Laptop Merk TOSHIBA warna Coklat

-1 (satu) unit Laptop Merk TOSHIBA warna Silver

-1 (satu) unit Laptop Merk TOSHIBA warna Merah

-1 (satu) unit Laptop Merk TOSHIBA warna Hitam

-1 (satu) unit Hp Merk Xiomi wana Hitam

-1 (satu) unit Hp merk Oppo warna Putih

READ  Akses Menuju TPA Rusak Parah,Sampah Menumpuk

-1 (satu) unit Hp merk Oppp warna Putih.( Team,red )