Metro independen -Di samping menyerahkan Dana BLT DD dan BLT GDM di Dusun Pemunyian,Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Bupati Mashuri,SP.ME menetapkan lubuk larangan di Dusun Pemunyian menjadi reselvat.
Bupati Bungo H.Mashuri,SP.ME mengatakan, Di Dusun Pemunyian ini dirinya menetapkan lubuk larangan menjadi reselvat.
” Reselvat kita sebarkan benih ikan di Dusun Pemunyian ini, mudah -mudahan ini menjadi reselvat yang ke 7di Kabupaten Bungo,”Ujar Bupati.
” Reselvat ini juga merupakan pelestarian sumber daya hayati, dan di reselvat ini ikan nya tidak boleh di ambil, agar ini memang betul – betul sebagai ikan penyangga di sepanjang aliran sungai,”Ucap Bupati Bungo ( team,red )