Sekda Bungo Drs Mursidi.MM Pimpin Acara Pembukaan Sumpah PNS Formasi Umum, Pengangkatan Honorer K2 Tahun 2018 .

BUNGO22 Dilihat

Metro independen – Bupati Bungo diwakilkan Sekda Bungo Drs. Mursidi, MM memimpin pembukaan Sumpah PNS Formasi Umum dan Eks Honorer K2 Tahun 2018 yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Bungo, Rabu (23/06).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah PNS dan penandatangan berita acara.
Usai penandatangan dilanjutkan dengan kata sambutan Bupati Bungo yang diwakili oleh Sekda Bungo.

Disampaikan Sekda bahwa pengambilan sumpah PNS Kabupaten Bungo dari formasi umum dan tenaga honorer K2 tahun 2018 agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo selamat karena pada hari ini telah disumpah menjadi Negawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo,” kata Sekda.

Untuk para PNS yang disumpah pada hari ini agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai seorang pegawai negeri dan selalu mengedepankan kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil serta pengambilan sumpah pegawai negeri sipil yang kita lakukan pada hari ini adalah merupakan pelaksanaan amanat pasal 65 ayat 1 dan ayat 2 serta pasal 66 ayat 1 undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang menyatakan bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil harus memenuhi persyaratan diantaranya lulus pendidikan dan pelatihan sehat jasmani dan rohani.

Dan bagi yang telah memenuhi persyaratan tersebut akan diangkat menjadi PNS oleh pejabat pembina kepegawaian dan pada saat pengangkatan CPNS wajib mengucapkan sumpah janji di hadapan pejabat yang berwenang menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara akan diberhentikan sebagai selain pemberian sebagaimana dimaksud diberikan apabila diantaranya yang pertama mengundurkan diri yang kedua meninggal dunia yang ketiga melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat 4 dihukum penjara dan 5 menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

Pengangkatan CPNS menjadi PNS yang sumpahnya dilaksanakan dan diucapkan oleh PNS yang hadir pada saat ada pesan yang terkandung di dalamnya yang harus ditaati dan dipenuhi oleh para PNS yang baru diambil sumpah janjinya yaitu :
1. Setiap PNS wajib setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 negara dan pemerintahan negara kesatuan republik Indonesia. 2. Setiap PNS wajib mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya dengan penuh pengabdian kesadaran dan tanggung jawab 3. Setiap PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan negara pemerintah dan martabat PNS menjaga dan memelihara jiwa dan kode etik PNS serta mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.
4. Setiap PNS wajib memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.
5. PNS wajib bekerja dengan jujur dan cermat serta bersemangat kewajiban untuk mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku maka tentunya perlu adanya pemahaman PNS terhadap segala peraturan atau norma norma hukum yang berlaku dan sekaligus mengamalkannya peraturan undang-undang yang bersifat umum yang berlaku di tengah-tengah masyarakat maupun yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi PNS.

READ  Bupati Bungo Lantik 6 Pejabat Eselon II

Selanjutnya pada kesempatan ini saya berpesan kepada PNS untuk menjadi pekerja yang profesional dengan lalu memperhatikan tiga hal pokok yaitu keterampilan konsumen dan loyalitas ketika hal tersebut merupakan tolak ukur dari seorang PNS untuk dapat diamalkan dalam suatu jabatan tertentu saat ini langsung transparan dengan pengawasan yang sangat ketat setiap kegiatan pemerintah selalu dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik mungkin,” tutup Sekda.

Acara ditutup dengan do’a yang dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh semua PNS dan sekaligus pengambilan SKK secara bergiliran. ( Team,red )