Metro independen – kabupaten bungp Bertempat di wisma Alisuddin rumah dinas Bupati Bungo digelar rapat tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di perpanjang, Sabtu (27/06) pagi.
Rapat di pimpin langsung wakil Bupati Bungo H Safarudin Dwi Apriyanto, dan di hadiri unsur Forkompinda, dinas terkait di kabupaten Bungo, rapat kali ini sepakat semua pihak untuk memperpanjang status tanggap darurat selama tiga Minggu terhitung dari sekarang hingga 19 Juli 2020.
Wakil Bupati Bungo H Safarudin Dwi Apriyanto atau sering di sapa bang Dwi mengatakan sesuai dengan berakhirnya status tanggap darurat pada tanggal 28 Juni 2020, di gelar kembali rapat bersama untuk memperpanjang masa tanggap darurat selama tanggal 19 Juli 2020, tujuan adalah salah satu untuk memutus mata rantai virus covid-19,”kata Wabup.
Lebih jahu lagi Wabup Apri mengatakan semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari pandemik covid-19, meskipun di ketahui kabupaten Bungo zona hijau tetap melakukan protokol kesehatan dan sering menggunakan masker dan menjaga pola sehat Dengan makan makanan bergizi,”ucap wabup.
Melihat sektor aspek pendidikan dan Dampak lainya kita berkoordinasi dengan provinsi Jambi tetap melakukan yang terbaik bagi masyarakat kita agar tidak ada korban lagi di kabupaten Bungo terkena covid 19,”tutup Wabup.( Team,red )