Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd beserta tim gugus Covid19 bersama dinas terkait membahas penetapan status darurat bencana nonalam penyebaran Corona virus diases 2019 ( Covid19 ) Kabupaten Bungo.
Pembahasan penetapan status darurat tersebut di tempat Wisma Alisudin Rumah Dinas Bupati Bungo, Sabtu (18/07).
Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto saat diwawancarai mengatakan, hari ini kita rapat bersama tim gugus covid 19 Kabupaten Bungo menetapkan bahwa merujuk pada kepres nomor 12 tahun 2020 dan juga surat edaran dari tim gugus kecepatan pada penanganan covid 19 pusat, bahwa status kabupaten Bungo masih tanggap darurat.
Jadi dengan adanya kepres sebetulnya daerah tidak perlu lagi menetapkan status.
“Otomatis kita masih mengikuti sampai waktu yang belum di tentukan, sampai nanti di cabutnya kepres no 12 tahun 2020 tersebut,”Ujarnya.
Jadi pada hari ini kita siap seluruh OPD terkait masih beraktivitas menangani dampak Covid19 buat masyarakat Kabupaten Bungo, seperti dinas pertanian, dinas peternakan, dinas kesehatan, rumah sakit semuanya kita kerahkan untuk menangani masyarakat yang terdampak covid19.
Wabup menambahkan, bahwa saat ini Kabupaten Bungo masih dalam zona hijau.
“Dijelaskannya lagi sebelum kepres itu di cabut kita masih dalam tanggap darurat, karena itu kita kerahkan seluruh OPD untuk melaksanakan kegiatan yang ada relevansinya dengan penanganan dampak Covid19,”Jelas Wabup.( Team,red )