Pemda Bungo sudah merealisasikan 100% dana Pilkada kepada KPU dan Bawaslu.

BUNGO17 Dilihat

Metro independen – Terkait komitmen Pemda Kabupaten Bungo tentang jumlah pendanaan Pilkada serentak tahun 2020, sebagaimana tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME mengatakan bahwa saat ini Pemda Kabupaten Bungo sudah merealisasikan 100% sesuai NPHD baik kepada KPU maupun Bawaslu, yaitu total Rp37,79 milyar dengan rincian Rp25,15 milyar untuk KPU dan Rp12,64 untuk Bawaslu. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Bungo pada Jumat (28/8/2020).

Sebelumnya sampai dengan tanggal 3 Agustus 2020 pendanaan Pilkada sesuai NPHD untuk KPU Kabupaten Bungo dari jumlah hibah Pemda dalam NPHD sebesar Rp25,15 milyar baru ditransfer sebesar Rp20,17 milyar atau 80,22%. Sisa yang belum ditransfer Rp4,97 milyar.

Kemudian untuk Bawaslu Kabupaten Bungo dari jumlah hibah dalam NPHD sebesar Rp12,64 milyar baru ditransfer ke rekening Bawaslu sebesar Rp11,13 milyar atau 88,06%. Sisa yang belum ditransfer Rp1,50 milyar.

Supriyadi menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 telah diterbitkan SP2D hibah kepada KPU Rp4,97 milyar dan kepada Bawaslu Rp1,50 milyar.

Dengan demikian pendanaan Pilkada serentak sebesar 100% tersebut telah ditransfer ke rekening mereka masing-masing. “Untuk KPU telah ditransfer Rp25,15 milyar ke rekening KPU Kabupaten Bungo yang ada di BRI Cabang Muara Bungo, sedangkan untuk Bawaslu telah ditransfer Rp12,64 milyar ke rekening Bawaslu Kabupaten Bungo yang ada di Bank Jambi Cabang Muara Bungo” jelas Supriyadi.

Ketika ditanya lebih lanjut tentang penggunaan dana hibah tersebut, Supriyadi menyatakan agar menanyakan langsung ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Bungo. “Untuk realisasi penggunaan dana hibah tersebut sebaiknya menanyakan langsung kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bungo. Mereka yang lebih tahu rincian penggunaannya untuk apa saja” pungkasnya. ( Team,red )

READ  Pengurus Baru SMSI Kabupaten Bungo Resmi Terbentuk