Bupati Bungo Buka Lubuk Larangan Didusun Rambah,Kecamatan Tanah Tumbuh.

BUNGO10 Dilihat

Metro independen – Bupati Bungo menghadiri undangan masyarakat Dusun Rambah Kecamatan Tanah Tumbuh dalam rangka Pembukaan Lubuk Larangan,Sabtu (19/09).

Hadir Ketua TP PKK Kabupaten Bungo, kepala OPD, Camat Tanah Tumbuh, Rio, BPD beserta anggota, Masyarakat Dusun Rambah dan sekitarnya.

Datuk Rio Dusun Rambah dalam sambutannya mengatakan menyampaikan ribuan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati Bupati beserta rombongan di acara buka lubuk larangan di Dusun Rambah ini.

“Buka larangan ini Untuk kas pemuda yang nantinya dikelola oleh para pemuda-pemudi Dusun lubuk larangan,”Singkatnya.

Sementara itu dalam sambutan Camat Tanah Tumbuh menyampaikan Bupati Bungo membuat program salah satunya Program GDM dimana anggaran tersebut langsung dikelola oleh Dusun,yang di pegang oleh Datuk Rio dan masyarakat yg menentukan apa pembangunan yang kita buat,”Katanya.

Selanjutnya Bupati Bungo menyampaikan bahwa di Kabupaten Bungo ada 156 buah tempat lubuk larangan dan terbanyak di provinsi jambi dan kedepan masih adalagi Dusun yang akan membuat lubuk larangan baru.

“Bupati mengajak kita semua mari bersama menjaga kearifan lokal dengan lubuk larangan dengan menjaga air supaya tetap terjaga dengan baik,”Kata Bupati Mashuri.

Pemerintah Kabupaten Bungo selesai buka lubuk larang ini siap mengisi dengan berbagai jenis ikan baru nanti yang disepakati dengan masyarakat untuk tidak mencemari aliran sungai, seperti dengan tidak membuang sampah di sungai terutama aliran sengai Batang uleh ini.

“Disamping itu Bupati juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat se Kabupaten Bungo terutama masyarakat dusun Rambah, bahwa pada hari kamis tanggal 17 September 2020 kemaren sudah dilaksanakan apel sosialisasi penegakan hukum gerakan pakai masker.

Kemudian dalam minggu ini pemerintah Kabupaten Bungo bersama unsur Forkopimda Bungo akan dilaksanakan sosialisasi penegakan hukum gerakan pakai masker.

READ  Bupati Bungo so.ME Sholat Subuh Berjemaah Di Mesjid At-Tauhid.

Sedangkan minggu depan pemerintah Kabupaten Bungo dan unsur forkopimda dilanjutkan dengan razia atau penindakan dari Peraturan Bupati Bungo Nomor 41 Tahun 2020,”Ucap Bupati Mashuri ( team,red )