Metro independen – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bungo gelar rapat paripurna Dalam rangka penetapan pasangan calon Bupati Bungo dan Wakil Bupati Bungo masa jabatan tahun 2021-2024.
Rapat di gelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bungo, Selasa siang, (26/01/2021)
Dalam kesempatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bungo Terpilih H.Safrudin Dwi Aprianto, Ketua DPRD Bungo, Wakil Ketua 1, wakil ketua II, Sekda Bungo, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD Di Lingkup Kabupaten Bungo, Para Camat, partai politinh pengusung, mahasiswa STIA Bungo, dan tamu undangan yang lainnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Bungo Martunis.,Amd, dirinya mengatakan, bahwa pleno rapat KPU Kabupaten Bungo pada tanggal 22 Januari 2021 yang lalu mengesahkan pengangkatan Pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan, walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan Pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten, Kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten kota kepada menteri melalui Gubernur.
“Hal ini sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati dan walikot dan wakil walikota tahun 2020 yang mengatur bahwa pengusulan pengesahan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati terpilih apabila tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan maka paling lama 3 hari setelah penetapan Pasangan calon terpilih harus dilakukan pengusulan pengesahan pengangkatan serta surat KPU nomor 28 dari PL./02.7 SD/ 15/08 dari KPU/2021 pengusulan pengangkatan Pasangan calon terpilih yang berdasarkan keputusan nomor 8 dari PLT 2.7 k/p/t/15/08 dari KPU/2021 tanggal 22 Januari 2021 tentang penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bungo tahun 2020 sebagai implementasi dari undang-undang dan surat tersebut.,”Ujarnya.
DPRD kabupaten Bungo umumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati Bungo terpilih tahun 2020 adalah pasangan calon nomor urut 2 pasangan H.Mashuri
,SP.ME-Syafrudin Dwi Aprianto.,S.Pd dengan perolehan suara sebanyak 97724 suara atau 59,40% dari total suara sah yang akan disampaikan kepada menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
“Pada kesempatan ini kami juga sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPU Sebagai penyelenggara, dan Bawaslu sebagai badan pengawas pemilihan kepala daerah.”Katanya
Begitu juga dengan TNI, Polri, Pol PP dan seluruh masyarakat serta pihak-pihak yang sehingga bisa berjalan secara demokratis dan terciptanya Pilkada yang aman damai dan sejuk dan tentunya dapat diterima oleh semua, Kita doakan semoga Kabupaten Bungo semakin maju dan sejahtera.
Semetara itu Wakil Bupati Bungo terpilih mengatakan, kegiatan hari ini rapat paripurna DPRD Bungo dalam rangka pengumuman penetapan Pasangan calon terpilih bupati wakil bupati Bungo periode 2021-2004.
“Pada kesempatan hari ini saya mengajak Mari sama-sama kita bersyukur pada Allah swt bahwa demokrasi kita sudah berlangsung dengan lancar aman dan juga damai.,Ujar Wabup terpilih.
Kemudian kami juga bersama pasangan Bapak. H.Mashuri.,SP.,ME., Dan juga H.Safrudim Dwi Aprianto.,S.Pd resmi ditetapkan sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih periode 2021-2024.
“Selain itu Apri juga mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berikan kepada kami untuk memimpin Kabupaten Bungo periode kedua, kami mohon doa juga agar ke depan bisa berbuat yang terbaik buat masyarakat kami,”Kata Wabup.
Dirinya juga berterima kasih apresiasi yang tinggi kepada KPU Sebagai penyelenggara, dan Bawaslu sebagai fungsi pengawas, serta juga TNI, Polri tokoh masyarakat, dan juga saya ucapkan terimakasih kepada Paslon No urut 01 Bapak H. Sudirman Zaini dan Dr Erick Muhammad Hendrizal yang sudah mau ikut berpartisipasi dalam pilkada Kabupaten Bungo.( Red.team )