76 Tahun Lamanya Akhirya Hari Ini Tapal Batas Bungo Dengan Dhamasraya Dapat Diselesaikan.

BUNGO, INFORMASI, TEBO27 Dilihat

Metro independen – Selama 76 Tahun menunggu penyelesaian perbatasan Daerah Perbatasan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dengan Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat akhirnya temui terang.

Hari ini merupakan hari yang bersejarah untuk Kabupaten Bungo dan Provinsi Jambi, di mana pada hari ini ditandatangani kesepakatan Batas antara Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

Penandatanganan kedua belah antara Kabupaten Bungo dengan Dhamasraya bertempat di Hotel Best Wertern Plus Kemayoran Jakarta Pusat.

Penandatanganan Kabupaten Bungo ditandatangani oleh Wakil Bupati Bungo Bpk.H.Safrudin Dwi Aprianto, S.Pd dan dari Kabupaten Dharmasraya diwakilkan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya,sedangkan dari Provinsi Jambi diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Masing-masing.

Turut hadir dalam rapat dan pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo Drs.Mursidi, MM, Asisten Tata Pemerintahan Zulpadli, SE,Plt.Kadis Kominfosandi Kabupaten Bungo Zainadi,S.Pd, MM, Kabag Pemerintahan Setda Bungo Haspadillah,S.Ag, MM, Kabid Sapras Bappeda Bungo Sastra, serta Kepala Bagian Administrasi Batas Wilayah Provinsi Dhamasraya

Menurut keterangan Kadis Kominfosandi Kabupaten Bungo yang menghadiri langsung rapat tersebut pada awal rapat sempat terjadi adu argumentasi dari masing-masing pihak tentang titik tapal batas, tapi pihak kabupaten Bungo memiliki data dan fakta yang otentik, dan hasil rapat sebelumnya tepatnya pada tanggal 15 November 2019 di Kantor Gubernur Jambi yang juga dihadiri oleh kedua belah pihak, ahirnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Dharmasraya dapat menerima seluruh tawaran yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo.

Hampir 6 jam rapat baru ketemu kesepakatan kedua belah pihak dan langsung di tandatangani,”Katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto.,S.Pd menyampaikan semenjak kita merdeka tahun 1945 sampai hari ini sudah hampir 76 Tahun baru disepakati dan ditandatangani kesepakatan titik batas antara Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

READ  Wakil Bupati Bungo Buka Rapat Pembahasan Tentang Kebijakan Countercylical Dampak Covid - 19 Terhadap Pengusaha UMKM.

“Dengan adanya ditandatanganinya kesepakatan ini diharapkan dapat diterima oleh masyarakat khususnya yang berada di wilayah daerah perbatasan, batas yang ditandatangani tadi mulai dari Dusun Bukit Sari, Kecamatan Jujuhan ilir sampai dengan Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang tepatnya sampai ke danau gunung tujuh yg berbatasan dengan Kabupaten Kerinci dengan jarak hampir 110 km,”Ujarnya.

Sehingga masyarakat tidak ragu lagi dalam dalam berusaha dan dapat menjaga silaturahmi serta persaudaraan antar sesama kita.

“Ciptakan kondisi yang kondusif ditengah masyarakat khususnya yang berada di daerah perbatasan, ini hanya batas administratif saja bukan merobah hak dan kepemilikan lahan dan aset yang masyarakat punya,”Katanya.

Semoga dengan ditandatanganinya kesepakatan ini menjadi keberkahan bagi kemaslahatan masyarakat semua terutama untuk pemerintahan kedua belah pihak tidak ragu lagi untuk meletakkan pembangunan didaerah tersebut.( Tim )