Wabup Bungo Dan Bupati Tebo Sukandar S.kom.MSi Telah Sepakat Tanda Tangani Tapal Batas Wilayah Bungo Dan Tebo.

TEBO13 Dilihat

Metro independen – Bertempat di Hotel Best Western Kemayoran Jakarta telah di sepakati dan ditandatangani batas wilayah antara Kabupaten Bungo dengan Kabupaten Tebo,hari Rabu 3/3/2021.

dari Kabupaten Bungo dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto, S.Pd dan dari Kabupaten Tebo di hadiri langsung oleh bupati Tebo Sukandar s.kom.MSi dan di tanda tangani oleh Bupati Tebo H.Sukandar. S.Kom, M.Si surat kesepakatan tapal batas antara batas kabupaten Tebo dan kabupaten bungo turut dihadiri Biro Humas pemerintahan provinsi Jambi Rahmad Hidayat, Sekda Bungo, Sekda Tebo, asisten 1 Bungo dan Asisten 1 Tebo, Kadis Kominfo kabupaten Bungo, Kabag Pemerintahan Kabupaten Bungo, dalam keterangannya Kadis kominfo dan persandian Kabupaten Bungo yang terlibat langsung pelaksana tugas tapal batas pada tahun 2019 yang lalu.

Dirinya menyebutkan telah melakukan berkali-kali pertemuan dan rapat, dimana sudah hampir 21 Tahun permasalahan tapal batas tersebut belum atau tidak dapat diselesaikan dengan tuntas.

pada hari yang bersejarah ini Alhamdulillah sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak tapal batas tersebut dengan bupati Tebo sukqndar.S.kom.MSi.

Mulai Batas dengan kabupaten merangin yaitu di Lubuk Buayo sampai dengan Dusun Bukit Sari Kecamatan Jujuhan Ilir sepanjang lebih kurang 82 km,” kata zainadi,kadis Kominfo kab,bungo tersebut.

Batas ini hanya batas administratif tidak merobah hak dan kepemilikan dari investasi atau tanah/kebun masyarakat yang ada ditapal batas yang ditetapkan.

Sementara itu Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto.,S.Pd dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah dan tak kenal henti bertemu hingga rapat dapat diselesaikan dan kesepakatan tapal batas ini termasuk pemerintah provinsi Jambi.

“Semua pihak harus dapat menerima kesepakatan ini dan tidak ada lagi konflik antar masyarakat yang ada di daerah perbatasan,agar tidak ada lagi permasalahan masalah tapal batas dikemudian hari.

READ  Ketua komisi I DPRD Tebo Aivandri Rapat Bersama Seluruh Camat : Minta Laporan RDP Serapan APBD Tahun 2020.

Sebab selama ini kita atau kedua belah pihak mau membuat RT/RW Kabupaten terbentur oleh batas wilayah yang belum selesai termasuk juga syarat utama pemekaran Kabupaten, Kecamatan, dan Dusun/ Desa perlu sekali penyelesaian tapal batas.” Paparnya Wabup ( Tim. )