Polres Bungo Mengadakan KONFERENSI PERS RAZIA Peti Selama 6 Hari.

BUNGO, HUKUM7893 Dilihat

Metro independen – penindakan penambangan tanpa izin(PETI) belum lama ini sudah di lakukan oleh aparat hukum di kabupaten Bungo, lokasi yang di telusuri oleh aparat hukum ada beberapa lokasi salah satu nya dusun di wilayah Tanjung menanti kecamatan buatin II babeko.

dalam kegiatan ini tidak ada masyarakat atau warga yang di proses tindak pidana Namun
Tetap melakukan upaya preventif dalam rangka penertiban dan upaya ada secara keseluruhan,

Dalam razia peti ini ada total rakit 160 unit yang sudah di lakukan upaya disfungsi atau upaya agar rakit dan alat penyedot itu tidak bisa berfungsi lagi, kemudian perincian Barang bukti yang sudah berhasil evakuasi dan di amankan petugas yaitu mesin diesel 6 unit,pompa air 6 unit,karpet 3 unit, keong 4 unit, selang spiral,pipa, mesin sedot air dan lain sebagainya.

Untuk menanggapi penindakan ini tidak sedikit para pekerja peti yang kehilangan mata pencarian,alat penambangan pun satu persatu telah di sita.

Bupati Bungo H.mashuri pun tidak tinggal diam, kata nya para pekerja peti ini akan di cari solusi untuk mereka bisa beraktivitas kembali, tapi bukan penambangan lagi melainkan miliki penghasilan yang lain dari lainnya.

“Kita akan mencari solusinya untuk para pekerja peti ini yang alat nya sudah di tindak tegar oleh aparat hukum, solusi yang pertama kita akan mengajak masyarakat untuk kembali melestarikan bumi ini dengan cara bertani, dan bisa saja kita beralihkan ke berternak,” ujar Bupati bungo
(SLA)

READ  Pemda Bungo Raih Opini WTP .