Acara Milad Ke-44 Ponpes Diniyah Al- Azhar Dibubarkan Tim.Gugus Covid- 19.

BUNGO1 Dilihat

Metro independen – Terkait acara kegiatan yang diadakan ponpes Al-azhar muara Bungo yg berada di kelurahan Cadika, kecamatan Rimbo tengah,jum’at(06/08/21) yang lalu,pihak petugas Tim gugus Covid 19 kabupaten Bungo,terpaksa membubarkan kegiatan yang mengundang kerumunan tersebut sebab melanggar PPKM darurat dalam wilayah zona merah.

guna mencegah penyebaran Covid-19 yang kini terus meningkat di wilayah kabupaten Bungo,sehingga pihak petugas Tim gugus Covid – 19 kabupaten Bungo dengan cepat menertibkan acara kegiatan tersebut.

Diketahui acara yang diselenggarakan ponpes Diniyyah Al Azhar Muara Bungo ini dinilai telah melanggar kebijakan PPKM serta tidak mengindahkan surat edaran Bupati Bungo terkait penanganan Covid-19.
Sejumlah petugas dari Polres Bungo dan Sat Pol PP terjun kelokasi menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya kegiatan acara kerumunan ditengah keadaan pandemi pada saat ini.

Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi,S.I.K melalui Kasat Sabhara Polres Bungo AKP. Rico Antomi,SH mengatakan “acara yang digelar ponpes Diniyyah Al-Azhar Muara Bungo tidak memiliki izin dari gugus tugas penanganan Covid-19, mengingat saat ini masa pandemi Covid-19, pihak polres Bungo menegaskan bahwa apapun kegiatan tersebut yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus di batasi,”tegasnya.

Sementara itu dari pihak ponpes Diniyyah Al-Azhar muara Bungo enggan menanggapi soal pembubaran tersebut, Saat masih dimintai keterangan dari pihak ponpes Diniyyah sengaja menghindar dan enggan memberikan keterangan.(SLA)

READ  Pengusaha Asal Bungo yang Positif Corona Pindah dari RS Raden Mattaher