Sedang Asyik Pesta Narkoba Non Pasutri Ditangkap Serigala Codet Satresnarkoba Bungo.

BUNGO2996 Dilihat

Metro independen -, bertempat di kelurahan candika kecamatan Rimbo tengah,Rabu(18/08/2021)

Tim Opsnal Srigala Codet Satresnarkoba Polres Bungo berhasil meringkus
Empat orang pelaku, diantaranya dua orang wanita berinisial IS (35) warga Kelurahan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah, bersama RN (35) wanita, warga Kelurahan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah,

Bersama dua orang laki laki berinisial AY (26) warga dusun air gemuruh Kecamatan Bathin III, dan BW (30) sungai pinang Kecamatan Bungo Dhani Kabupaten Bungo,

Diketahui, dua pasang bukan suami istri ( Non Pasutri) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba
Polres Bungo, sedang asyik pesta Narkoba di sebuah rumah di Kelurahan Candika,Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

Kapolres Bungo, AKBP. Guntur Saputro S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Bungo AKP. Lumbrian Hayudi Putra,S.I.K, M.H membenarkan, telah mengamankan empat orang pelaku penyahgunaan Narkotika jenis sabu – sabu dengan barang bukti sabu – sabu seberat 0,30 Gram

“Benar, empat orang pelaku kita amankan pada hari Selasa 17/08/2021 pukul 02.30 Wib, sedang asyik pesta Narkoba jenis sabu – sabu disebuah rumah di Kelurahan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi,”ujarnya Kasat Narkoba

Rian mengatakan, Kejadian berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika disebuah rumah,
Berdasarkan infomasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penyelidikan ditempat informasi tersebut.

” Setiba di TKP Tim Opsnal Langsung melakukan pengerbekan disebuah rumah yang beralamat Kelurahan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah.tim Opsnal berhasil mengamankan empat orang pelaku yang sedang asyik pesta sabu sabu,”ungkapnya

Ia menyebutkan, Barang Bukti yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba ditemukan 1bungkus
Sabun merk Nuvo yang berisi 1 buah pirex kaca
3 buah pipet plastik, dan 1buah sumbu api. Dan 1buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu.dan kendaraan Motor beat warna hitam dengan nopol BH 8843 YX dan satu uni mobil toyota avanza warna silver dengan nopol BG 1186 UT.

READ  Bupati Bungo hadiri Pelantikan Dewan Hakim Dan Malam Ta’aruf Dalam Rangka Mtq ke- 49

Semua barang bukti yang ditemukan dan pelaku kita bawa ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut, untuk pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat ( 1 ) jo pasal 112 ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”cetusnya .(SLA