DPRD Bersama Walkot Dumai Menyetujui Dan Menetapkan Perubahan Ranperda APBD 2022 Jadi Perda.

DUMAI4 Dilihat

Metro independen – DPRD kota Dumai buka rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil kerja badan anggaran(BANGGAR) terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kota Dumai tahun anggaran 2022 dilaksanakan pada hari Jumat 19/8/22.

Gambar : walikota Dumai Paisal SKM.MARS.
Penandatanganan penetapan perubahan APBD kota Dumai oleh DPRD Dumai 19/8/22.

DPRD kota Dumai yang hadir dalam acara rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan pembahasan Ranperda perubahan APBD kota Dumai menjadi perda tahun anggaran 2022 dihadiri 23 anggota DPRD kota dumai.

DPRD kota Dumai bidang Banggar H.Johannes MP.Tetelepta SH.MH menyampaikan selama ini kerja banggar telah intensif dan maksimal dalam membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kota Dumai tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh pemko Dumai telah selesai dibahas sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan.

Walikota Dumai H Paisal bersama Pimpinan DPRD kota Dumai, menandatangani dokumen Perda APBD Dumai 2022 dalam Sidang Paripurna di kantor DPRD Dumai,

DPRD bidang Banggar .H.johannes MP tetelepta SH.MH.

Akhirnya Pemko Dumai dan DPRD Dumai sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2022.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD kota Dumai, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dumai Suprianto.SH didampingi Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi dan Bahari serta dihadiri oleh anggota DPRD Dumai,forkompimda,
Walikota Dumai H Paisal, Sekdako Dumai H Indra Gunawan,OPD lingkup pemerintah kota Dumai.

Ketua DPRD Dumai Suprianto.SH dalam sambutannya mengatakan, agenda hari ini adalah rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar DPRD Dumai Terhadap Pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Dumai Tahun 2022.

“Dengan ini kami sampaikan, Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 telah selesai dibahas antara Banggar dan TAPBD Kota Dumai,” kata Suprianto.

READ  Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto : Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan(Sertijab) Kapolsek Dumai Kota.

Setelah Ranperda selesai dibahas, Suprianto menambahkan, selanjutnya pengambilan keputusan. “Berkenaan hal di atas maka Paripurna pada hari ini yaitu penyampaian laporan hasil kerja Banggar DPRD Dumai terhadap pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2022,” urainya.

“Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada Banggar DPRD Dumai dan TAPD yang telah bekerja dengan baik dan maksimal dalam membahas Ranperda APBD Perubahan,” sebutnya.

Walikota Dumai H Paisal mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Dumai. “Khususnya Banggar DPRD Dumai yang dalam waktu relatif singkat, tuntas melaksanakan pembahasan internal terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai tahun anggaran 2022 yang kami ajukan,” ucapnya.

“Pada APBD Perubahan 2022, kami berusaha untuk tetap mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam rangka pencapaian kinerja dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat serta mencermati aspirasi yang berkembang untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan,” ungkap Walikota.

Laporan hasil kerja banggar ini sejatinya menguatkan Pemko Dumai untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Berdasarkan pembahasan yang telah disetujui bersama, maka dapat disampaikan postur Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 sebagai berikut:

Total rancangan APBD Perubahan Kota Dumai tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.639.213.287.765 bertambah Rp319.123.910.381 dari Rp1.320.089.377.384 sebelum perubahan.

“Sekali lagi kami atas nama Pemko Dumai mengucapkan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai, khususnya Banggar DPRD Dumai atas kerjasamanya selama ini,” tuturnya.

“Kami menyadari selama pembahasan Ranperda terjadi silang pendapat dan beda penafsiran. Namun hal tersebut masih dalam bentuk diskusi konstruktif yang bertujuan untuk meraih hasil lebih baik bagi kemajuan kota Dumai,” pungkasnya.(Tim.red)