METRO INDEPENDEN – Tiga aset Pemprov Jambi yang semula hendak dikelola oleh Pemerintah Kota Jambi nampaknya belum akan terjadi.
Pasalnya, belum ada kesepakatan antara Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi mengenai pengelolaan ketiga aset tersebut. Ada miskomunikasi terjadi antara kedua belah pihak.
Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik daerah Provinsi Jambi Riko Febrianto saat diwawancarai Tribunjambi.com mengatakan, pembahasan itu ditunda sampai waktu yang tak ditentukan. Sebab, isi dari surat pertama Pemkot untuk mengelola aset milik Pemrpov, berbeda dengan keinginan Pemkot yang sebenarnya.
“Tiga aset yang diminta Pemkot itu kita pending dulu. Karena permohonan yang mereka ajukan di awal, berbeda dengan maksud yang sebenarnya mereka inginkan,” katanya.
Riko mengatakan, pada permohonan di awal, Pemkot menyebutkan keinginan mereka untuk mengelolan tiga aset milik Pemprov. Yakni Taman Tugu Juang, Gentala Arasy, dan Terminal Sijenjang yang direncanakan akan dijadikan pasar oleh Pemkot Jambi.
Namun, pada saat hendak pertemuan antara Pemkot dan Pemprov beberapa waktu lalu, ternyata Pemkot Jambi menginginkan aset tersebut dihibahkan menjadi milik Pemkot Jambi.
“Mereka maunya ternyata dihibahkan. Kan awalnya disetujui untuk pengelolaan kebersihannya, kemudian parkir. Atas dasar itu, kami pending, belum tau sampai kapan. Pemkot juga belum mengirimkan surat lagi,” katanya.
Riko mengatakan, saat ini ketiga aset tersebut masih tercatat sebagai aset milik Pemprov Jambi. Pengelolaannya, diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab.
“Gentala Arasy dan Tugu Juang, saat ini masih di bawah Dinas PUPR. Kalau Terminal Sijenjang memang belum ada anggaran untuk pemeliharaannya,” paparnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gubernur Jambi telah menyetuji permohonan pelimpahan pengelolaan tiga aset milik Pemprov Jambi kepada Pemkot Jambi. Pengelolaan itu meliputi tanggung jawab untuk kebersihan di Gentala Arasy dan Tugu Juang, karena Pemprov Jambi tidak memiliki petugas kebersihan.
Disamping itu Pemkot Jambi juga disetujui untuk mengelola dan menata parkir di dua objek yang sering dikunjungi masyarakat itu. Sementara untuk Terminal Sijenjang juga disetujui untuk dikelola oleh Pemkot dan digunakan untuk pasar.( TEAM )