Metro independen – Bupati Bungo H. Mashuri didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bungo H. Syaiful Azhar, melepas 5000 bibit ikan semah.
Ribuan bibit ikan tersebut dilepaskan di lubuk larangan sepajang 3 km di sungai Batang Uleh, Dusun Koto Jayo, Kecamatan Tanah Tumbuh, Selasa (30/07).
Bupati Bungo Mashuri mengatakan, lubuk larangan merupakan kearifan lokal yang patut dilesterikan. Menurutnya,penangkaran ikan di sungai tersebut berpotensi untuk dijadikan tempat wisata yang bisa menambah perekonomian masyarakat setempat.
“Selain sebagai tempat lubuk larangan, ini juga bisa dimanfaatkan dan dijadikan sebagai tempat wisata nantinya, karena potensi itu cukup besar,”katanya.
Lanjutnya, Pemerintah Dusun harus berpikir bagaimana kedepannya untuk mengelola lubuk larangan itu agar bisa mendatangkan pemasukan bagi dusun.
“Kita harus belajar dari dusun-dusun yang sudah berhasil mengelola sumber daya alam yang ada. Hal tersebut bisa menjadi pemasukan untuk dusun melalui Bumdus,” lanjutnya.
Mashuri berharap lubuk larangan ini ikan-ikannya tidak dipenen, dibiarkan besar dan beranak pinak. Hal itu menjadi pemandangan yang indah bila ikan-ikannya sudah besar.
“Masukan saya, ikan yang ada di lubuk larangan ini jangan dipanen. Biarkan ikan tersebut menjadi besar-besar. Karena itu bisa mendatangkan wisatawan yang berkunjung kesini. Bayangkan berapa perputaran uang nantinya,”pintanya.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah-sampah yang bisa mencemari air sungai.
“Saya minta masyarakat jangan membuang sampah ke sungai. Karena itu bisa merusak ekosistem yang ada di dalam sungai tersebut,” harapnya lagi.
Data diperoleh dari Disnakkan Bungo, jumlah lubuk larangan di Kabupaten Bungo ada 138 lokasi tersebar beberapa kecamatan. Dengan jumlah sebanyak itu, Kabuapten Bungo merupakan kabupaten yang terbanyak di Provinsi Jambi memiliki lubuk larangan.