Metro independen – bupati Bungo mashuri sp.ME mengharapkan kepada seluruh pegawai agar wajib membayar pajak dan dan surat pemberitahuan tahunan SPT .
selain dari pada itu bupati Bungo menyatakan bahwa pada situasi jaman ini sudah banyak yang berubah sistim pelayanan melalui digital elektronik dan pelaporan bisa dilakukan secara online melalui e-filling, tidak perlu lagi jauh – jauh dan capek mendatangi kantor pajak cukup melalui ini kita bisa lapor dimanapun dan kapanpun dengan menggunakan smartphone ataupun perangkat elektronik lainnya.
Bertempat di ruang utama Kantor Bupati Mashuri menyampaikan SPT tahunan melalu e-filling yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Bungo, kepala OPD di Lingkup Kabupaten Bungo, para Kabag, dan undangan yang lainnya.
“Menurut Bupati, sesuai ketentuan bahwa batas penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret dan terakhir SPT tahunan wajib pajak badan pada tanggal 30 April 2020,”Ujar Bupati.
Bupati menginstruksikan kepada seluruh ASN Bungo, anggota TNI, Polri, untuk segera menyampaikan SPT tahunan orang pribadi melalui e-filling sebagaimana diamanatkan dalam surat ederan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor SE-08 /2015 tentang kewajiban penyampaian SPT tahunan pajak, penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh ASN, anggota TNI, polri melalui e-filling,”Ungkap Bupati
Sementara itu kepala KPP Pratama Bungo mengatakan, bahwa pajak saat ini merupakan tulang punggung penerimaan negara, dimana pajak yang telah dikumpulkan akan dipergunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat.
Di tambahkan ya lagi bahwa KPP Pratama Bungo telah bekerja sama dengan Pemkab Bungo untuk menyelenggarakan pekan panutan penyampaian SPT tahunan, pajak 2019″katanya.( Team,red )