Metro indpenden – gubernur Jambi salurkan memberikan bantuan melalui sistim jaring pengaman sosial ( jps ) di kabupaten Bungo ,Penyerahan bantuan jaring pengaman sosial bertempat di lapangan Semagor Kabupaten Bungo, Kamis, (04/06).
Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bungo,H.Mashuri.SP.ME, Sekda Bungo Mursidi, Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, Kepala Dinas, Para Kabag dan calon penerima JPS.
Bupati Bungo H.Mashuri mengatakan dalam sambutannya Pada kesempatan ini dalam suasana Syawal izinkan kami menyampaikan Selamat hari raya Idul Fitri 1441 hijriah Mohon maaf lahir dan batin mudah-mudahan amal ibadah kita sebulan penuh di bulan suci Ramadan diterima oleh Allah Swt, dan kita menjadi orang-orang yang kembali kepada fitrahnya,dan kembali kepada kesuciannya.
“Sudah hampir 3 bulan kita rasakan covid 19 di negara Indonesia ini begitu juga yang kita rasakan di provinsi Jambi dan kabupaten Bungo, mungkin rasa tersebut juga dirasakan oleh seluruh kabupaten kota dalam provinsi Jambi, ini menyebabkan lumpuh yang sebagian aktivitas masyarakat kita,”Ujar Bupati Mashuri.SP.ME.
Untuk kedepan pemerintah telah menetapkan new Normal atau tatanan baru yaitu, makanan kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan hidup bersih dan sehat serta tetap produktif di tengah Covid19 ini.
Bupati Bungo melaporkan kepada Bapak Gubernur pada hari ini yang terpapar covid-19 di Kabupaten Bungo sebanyak 4 orang, dua orang sudah dinyatakan sembuh, dan 2 orang masih kita rawat.
“Kita juga berdoa agar yang dua orang yang sedang dirawat di RSUD H.Hanafi Bungo segera sembuh dan bisa kembali kepada keluarga dan mereka bisa tetap menjalankan aktivitasnya sebagaimana biasa.
“Kami sampaikan ucapan penghargaan Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Jambi melalui pemerintah Provinsi Jambi telah dialokasikan sebanyak 1221 penerima jaring pengaman sosial,”Kata Bupati.
Untuk itu pada kesempatan ini secara langsung saya menyampaikan kepada masyarakat yang menerima manfaat yang dapat jaring pengaman sosial dari Provinsi Jambi ini.
“Kami juga terima kasih atas kunjungan gubernur dan rombongan langsung turut memastikan bahwa jaringan pengaman sosial ini betul-betul sampai kepada warga masyarakat kami,”Ucap Bupati.
Ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi warga masyarakat kami ini, dan juga sangat membantu masyarakat kami yang selama ini mungkin sebagian dibatasi geraknya dengan adanya virus Corona Covid-19.
Sementara itu Gubernur Jambi Drs.H.Fachrori Umar.M.Hum juga mengatakan, saat ini kasus pasien positif covid-19terus meningkat se Provinsi Jambi,dengan ditemukannya indikasi penyebaran dan berbagai karakter yang mesti kita antisipasi bersama penularannya tentunya melihat kasus Covid-19 yang semakin meningkat saat ini banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam percepatan penanggulangan wabah ini.
“Pemerintah pusat telah melakukan berbagai kebijakan refocusing anggaran dalam alokasi bantuan bagi masyarakat yang terdampar covid19di antaranya yaitu program keluarga, harapan kartu sembako, kartu pra kerja, pembebasan biaya listrik subsidi, dan lain sebagainya,”Ujar Gubernur Jambi.
Sejalan dengan itu juga pemerintah Provinsi Jambi melakukan berbagai kebijakan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 ini dengan mengalokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan kesehatan dan jaring pengaman sosial sosial bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial akibat covid19.
” Kita sudah mengalokasikan dana sebanyak 30.000 masyarakat se Provinsi Jambi, dan sebesar Rp.600.000 per rumah tangga yang tersebar di 11 kabupaten kota dalam provinsi Jambi,”Kata Gubernur.
Bagaimana tindak lanjut dari instruksi instruksi menteri Dalam Negeri Nomor 01 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus diases 2019 di lingkungan pemerintah daerah.
Tentu bantuan jaring pengaman sosial ini juga menjadi salah satu bentuk kontribusi serta upaya pemerintah provinsi dalam membantu mengurangi beban Pemerintah kabupaten kota.
“Untuk itu diharapkan penyaluran jaring pengaman sosial ini dapat dilaksanakan sesuai prinsip 3T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,”Ucap Gubernur
Bahwa pemerintah provinsi telah melakukan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Bungo dalam menetapkan besaran alokasi keseluruhan calon bantuan JPS ini.
Dapat disampaikan jumlah alokasi daftar calon penerima bantuan Kabupaten Bungo yaitu sebanyak 1221 rumah tangga di mana penetapan kriteria penerima bantuan telah dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Mempertimbangkan resiko terjadinya tumpang tindih dan ketidak tepat sasaran bansos baik itu yang bersumber dari APBN, APBD Kabupaten, dan pihak lainnya.
2.Memperhitungkan rasio penduduk miskin.
3. Memperhitungkan sektor sektor lapangan usaha kabupaten kota dan jumlah tenaga kerja yang mungkin terdampak secara langsung dan tidak langsung.
Serta 4. Memperhitungkan dan melakukan protes atas dampak keterlambatan pertumbuhan ekonomi kabupaten kota di provinsi Jambi selama tahun 2020..( team,red )