Metro independen – Bupati Bungo H Mashuri, SP, ME sebagai inspektur upacara dalam rangka deklarasi anti Penambangan Tanpa Izin (PETI) dan sejenisnya di Lapangan MTQ Baru, Jum’at (12/06).
Dan di dampingi Wabup, Sekda, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Kabag, Kabid di lingkup Pemkab Bungo, Camat, Lurah, Rio, BPD serta unsur terkait lainnya.
Diawali dengan pembacaan deklarasi anti Peti oleh Forum Peduli Hijau Bungo (FPHB) H. Hasan Ibrahim, S. Pd.I.
Bupati Bungo bertekad untuk memberantas PETI ,Dikabupaten Bungo yang sering terjadi penambangan liar tanpa izin yang dapat merugikan masyarakat dan lainya sehingga dapat merugikan ekosistim alam .oleh sebab itu bupati Bungo mengundang seluruh tokoh masyarakat dan tokoh kaum muda dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terjadi lagi.
Adapun isi deklarasi yaitu sebagai berikut :
“Kami yang bertanda tangan dibawah ini, atas nama masyarakat Kabupaten Bungo menegaskan
bahwa Penambangan Emas Tanpa lzin (PETI) dapat menimbulkan kerusakan imgkungan dan
gangguan kesehatan, serta mengabaikan perlindungan keselamatan kerja. Oleh karena itu, pada hari ini Jum’at tanggal 12 Juni 2020, kami mewakili masyarakat Kabupaten
Bungo manyatakan,
Menolak dengan tegas kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo.
Tidak memberikan perlindungan dan pembiaran terhadap kegiatan Penambangan Emas Tanpa
Izin (PETI) menggunakan alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo
Mengutuk segala bentuk perilakų kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan
alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo
Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat dan mesin lainnya
harus dihancurkan dan dimusnahkan dari wilayah Kabupaten Bungo
Bertekad menjadikan wilayah Kabupaten Bungo sebagai negeri yang bersin tanpa kegiatan
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat beral dan mesin lainnya.
Akan menindak dan memproses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) bagi yang terlibat kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI
menggunakan alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo.
Sedangkan Bupati Bungo dalam sambutannya mengatakan semuanya hari ini bersama-sama melakukan apel deklarasi anti penambangan tanpa izin dengan menggunakan alat berat dan mesin sejenis lainnya.
“Pelaksanaan apel deklarasi anti peti dengan menggunakan alat berat dan sejenis mesin sejenisnya ini adalah upaya kita untuk mencegah dan melawan tindak penambangan emas secara ilegal dengan menggunakan alat berat dan mesin yang merugikan khususnya lingkungan kita faktor lingkungan hidup kita menjadi masalah sosial yang perlu mendapat pengawasan intensif dengan kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat dan mesin sejenis lainnya,” kata Mashuri.
Dapat dibayangkan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi dan terlebih lagi praktis tidak memperdulikan sama sekali tentang pentingnya pengelolaan lingkungan.
Pertambangan telah menjadi suatu bentuk usaha yang sudah ada sejak lama yang dikelola secara mandiri dengan alat sederhana yang diselenggarakan oleh komunitas masyarakat mandiri dan telah berkembang jauh sebelum Republik ini ada namun seiring perkembangan zaman banyak komunitas dan seorang melakukan penambangan emas dengan menggunakan alat-alat berat dan mesin serta cairan kimia yang berbahaya yang dapat merobek ke dalam sungai maupun tanah sehingga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah dengan pelapukan,” paparnya.
Untuk itu mari kita bersama sama menjaga kelestarian lingkungan dengan deklarasi ini Kabupaten Bungo bersih dari Peti dan sejenisnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan anti Peti dan sejenisnya di spanduk yang telah disediakan dan penanda tanganan bersama oleh pihak Pemda Bungo dan ormas .LSM dan tokoh masyarakat dilakukan sebagai tanda kesepakatan bahwa kejadian peti tidak terjadi lagi ( team,red )